Selat Panjang -Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengamanan aset pertanahan melalui kegiatan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau. Kamis (07/08)
.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemasangan tanda batas atau patok di bidang tanah masing-masing. Acara ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, kepala desa dan perangkatnya, tokoh masyarakat, serta jajaran BPN selaku pelaksana program.
.
Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Dat Janwarta Ginting, menjelaskan bahwa GEMAPATAS merupakan bentuk edukasi partisipatif untuk mencegah konflik pertanahan yang kerap terjadi akibat tidak jelasnya batas kepemilikan. “Dulu mungkin batas tanah hanya berdasarkan kesepakatan lisan antartetangga. Namun kini, dengan semakin meningkatnya nilai tanah dan kompleksitas pengalihan hak, batas yang tidak jelas dapat memicu sengketa bahkan sampai ranah hukum,” ujarnya.
.
- Daerah
- Meranti
Kantah Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi GEMAPATAS

Pilihan Redaksi
IndexWamendagri Ungkap Pemerintah Riau Sudah Lakukan Efisiensi Signifikan
Di Forbes Global CEO Conference, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Ekonomi Nasional
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Krisis Dokter Spesialis, Pemkab Rohil Gandeng UNPRI, Begini Janji Mereka
Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:24:56 Wib Daerah
Bupati Rohil Hadiri Rakor Bersama Wamendagri Bima Arya, Bahas Serapan APBD dan Pengendalian Inflasi
Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:58:17 Wib Daerah
Demi SDM Unggul, Bupati Bistamam Gandeng Polbeng Bangun Kampus Vokasi di Rokan Hilir
Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:55:32 Wib Daerah