Polres Batu Bara Musnahkan 74 Kg Narkotika: Komitmen Tegas Perangi Peredaran Gelap di Sumut

Polres Batu Bara Musnahkan 74 Kg Narkotika: Komitmen Tegas Perangi Peredaran Gelap di Sumut

Batu Bara,Seribuparitnews.com - Polres Batu Bara kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Senin, 25 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, jajaran Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika berupa sabu, ganja, dan pil ekstasi hasil ungkap kasus sepanjang April hingga Agustus 2025.

Acara berlangsung di halaman Polres Batu Bara dengan pengamanan ketat dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, pejabat kepolisian, BNN, kejaksaan, serta perwakilan media.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari empat laporan polisi yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara, dengan total 6 orang tersangka yang diamankan.

1. LP/172/VIII/2025/SU/RES BB/POLDA SUMUT (10 Juli 2025)
Dua pria ditangkap di Tol Kuala Tanjung, Dusun Pandu Palas, Desa Lalang, Medang Deras. Dari tangan pelaku, diamankan 1 bungkus plastik teh Cina berisi sabu seberat 981,85 gram.

2. LP/188/IV/2025/SU/RES BB/POLDA SUMUT (1 Agustus 2025)
Penangkapan dilakukan di Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, terhadap dua orang pria. Petugas menyita barang bukti besar, di antaranya:
26 bungkus sabu dengan total netto 24.560,05 gram,
11 bungkus pil ekstasi logo trisula warna hijau dengan berat netto 22.092,27 gram,
1 unit mobil Daihatsu Ayla BK 1123 YE, 3 unit handphone, dan uang tunai Rp517.000.

3. LP/145/V/2025/SU/RES BB/POLDA SUMUT (31 Mei 2025)
Seorang pria berinisial SM (31) ditangkap di Kelurahan Lima Puluh Kota. Dari lokasi, diamankan barang bukti berupa:
25 bungkus ganja kering dengan total netto 24.574 gram,
Handphone, bon pengiriman logistik, dan perlengkapan penyimpanan ganja.

4. LP/108/IV/2025/SU/RES BB/POLDA SUMUT (26 April 2025)
Penangkapan dilakukan di areal perkebunan sawit, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Pelaku bernama Budeli (43) kedapatan membawa 4 bungkus sabu dengan berat netto 1.834,59 gram, 1 handphone, uang tunai, dan mata uang asing.

Dari seluruh kasus tersebut, Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti dengan total berat mencapai lebih dari 74 kilogram narkotika, yang terdiri dari:
Sabu : 27.376,49 gram
Ganja : 24.574 gram
Ekstasi : 22.092,27 gram

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan menggunakan zat kimia khusus di hadapan saksi-saksi resmi.

Sebanyak enam tersangka diamankan dari rangkaian pengungkapan ini, masing-masing:
1. SK IR (28), wiraswasta, Medang Deras.
2. MAS IR (29), wiraswasta, Medang Deras.
3. G.P.S. (32), wiraswasta, asal Jawa – DKI Jakarta.
4. D.S. (37), wiraswasta, asal Jawa – DKI Jakarta.
5. SM (31), wiraswasta, Batak, Lima Puluh.
6. BL (43), wiraswasta, asal Pamekasan, Jawa Timur.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh:
Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, SH., M.Si.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH., MH.
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE., M.AP.
Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Alriyuddin, SH., MH.
Kepala BNN Batu Bara, AKBP Arnis Syafni Yanti, SE., MM.
Kajari Batu Bara, Dicky Oktavia, SH., MH.
Para Kasat, Kasi, serta perwakilan Bidlabfor Polda Sumut dan awak media.

Dalam sambutannya, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH., MH. menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah wujud komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Jumlah yang kita musnahkan hari ini bukanlah angka kecil. Bayangkan jika lebih dari 74 kilogram narkoba ini sempat beredar di tengah masyarakat. Ribuan jiwa bisa menjadi korban. Oleh karena itu, Polres Batu Bara bersama pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat akan terus bersinergi memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Kapolres.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa Polres Batu Bara tidak memberi ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah hukumnya. Selain upaya penegakan hukum, jajaran kepolisian juga terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga generasi muda dari jeratan barang haram tersebut

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index