Kapolda Riau Dorong Edukasi Lingkungan sebagai Fondasi Keamanan Ekologis

Kapolda Riau Dorong Edukasi Lingkungan sebagai Fondasi Keamanan Ekologis

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan perkembangan teknologi dan masyarakat digital menuntut perubahan cara kerja kepolisian. Polisi tidak cukup hanya merespons setelah suatu peristiwa terjadi, tetapi harus mampu memanfaatkan data untuk membaca dan mencegah risiko sejak dini.

Hal itu disampaikan Herry saat memberikan kuliah umum di Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Senin (14/9/2026). Di hadapan sekitar 500 mahasiswa, ia membawakan materi bertajuk Policing, Data & Ecological Security.

“Data harus menjadi dasar pengambilan keputusan operasional dan pencegahan. Teknologi harus membawa policing dari response menuju anticipation, dari sekadar merespons kejadian menjadi mampu membaca risiko,” kata Herry.

Menurutnya, perubahan tersebut membuat pemolisian tidak lagi hanya berorientasi menemukan pelanggaran dan melakukan penegakan hukum.

Polisi juga dituntut mampu mengidentifikasi potensi ancaman sebelum menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Karena itu, pemanfaatan teknologi harus diarahkan untuk memperkuat pemetaan risiko dan menghasilkan intervensi berbasis bukti.

Dalam paparannya, Herry menyebut transformasi ini sebagai pergeseran dari crime data menuju risk intelligence. Salah satu penerapannya terlihat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Pencegahan Karhutla membutuhkan kombinasi data klimatologi dan hidrologi, teknologi, patroli, intervensi sosial, kebijakan lingkungan hingga penegakan hukum.

Namun, Herry menegaskan teknologi dan data bukan satu-satunya jawaban. Kompleksitas persoalan saat ini membuat keamanan publik tidak mungkin hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.

“Police tidak sama dengan policing. Keamanan publik bukan hanya tugas polisi, tetapi proses yang melibatkan banyak aktor. Pemerintah, perguruan tinggi, tenaga kesehatan dan masyarakat harus menjadi bagian dalam menciptakan keamanan,” ujarnya.

Menurut Herry, pendekatan kolaboratif tersebut juga menjadi fondasi Green Policing yang dikembangkan Polda Riau. Paradigma ini menempatkan keamanan ekologi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keamanan publik.

Perlindungan terhadap manusia, kata dia, membutuhkan perlindungan terhadap ekosistem karena kesehatan dan keselamatan masyarakat sangat bergantung pada kualitas lingkungan.

Green Policing kemudian dijalankan melalui pendekatan preventif, represif dan restoratif. Pencegahan dilakukan melalui edukasi, early warning, patroli, pemanfaatan data dan partisipasi masyarakat.

Penegakan hukum dilakukan terhadap kejahatan lingkungan, sementara pemulihan ekosistem menjadi bagian dari ukuran keberhasilannya.

“Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan tidak boleh berhenti pada pelaku. Lingkungan yang rusak juga harus dipulihkan. Restorasi harus menjadi bagian dari keberhasilan penegakan hukum,” kata Herry.

Dalam konteks tersebut, Herry menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai knowledge institution. Kampus dapat membantu mengubah persoalan di lapangan menjadi kebijakan berbasis penelitian dan evaluasi ilmiah.

Ia berharap kolaborasi Polda Riau dan Universitas Hang Tuah Pekanbaru dapat memperkuat implementasi Green Policing melalui riset, pengukuran serta evaluasi dampak.

“Policing masa depan harus mampu mengintegrasikan data, teknologi, hukum, kolaborasi dan ekologi untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru Prof. Ns. Lita mengatakan perguruan tinggi berkomitmen mempertemukan mahasiswa dengan para praktisi dan pakar dari berbagai disiplin ilmu agar pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti pada tataran akademis.

Menurutnya, bidang hukum, komunikasi, kesehatan dan teknologi informasi perlu terus dikembangkan secara kolaboratif agar mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Senada, Ketua Yayasan Universitas Hang Tuah Pekanbaru Zainal Abidin menilai perkembangan teknologi digital dan pemanfaatan data menghadirkan peluang sekaligus tantangan.

Mahasiswa perlu memiliki kemampuan berpikir kritis serta memahami bagaimana data dimanfaatkan secara tepat, bertanggung jawab dan sesuai hukum. []

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index