PEKANBARU, SERIBUPARITNEWS.COM -- DPP SPKN komit melakukan kontol pada penggunaan anggaran di berbagai perangkat daerah di Riau yang diduga terjadi penyimpangan dan ketidaktransparanan. Kali ini mereka menyasar Dinas Perhubungan Kabupaten Siak pada transparansi anggaran TA 2023-2024 sebesar Rp153 miliar.
Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani kepada media, Kamis 11 September 2025 di Pekanbaru.
Dikatakan Frans Sibarani, mereka sangat menjunjung tinggi dan menghormati azas praduga tidak bersalah tanpa berniat mencemarkan nama baik seseorang atau instansi. Mereka menduga kegiatan anggaran belanja di Dishub Siak tahun anggaran 2023-2024 terindikasi korupsi.
"Atas dugaan tersebut, kami telah melangkah dengan mengajukan surat konfirmasi/klarifikasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dengan Surat Nomor : 055/Konf,DPP-SPKN/VIII/2025 tanggal 20 Agustus 2025," terang Frans Sibarani.
Dijelaskan Frans Sibarani, berdasarkan informasi dan data yang mereka miliki, anggaran
belanja pengadaan barang dan jasa serta jasa fisik di Dishub Kabupaten Siak sangat fantastis. Tahun anggaran 2023 tembus Rp59.009.567.333 dengan 180 item kegiatan. Dan, tahun anggaran 2024 sebesar Rp94.622.354.290 dengan 210 item kegiatan.
Dikatakan Frans Sibarani, terkait kegiatan belanja sebesar itu menimbulkan kecurigaan karena tidak sesuai sebagaimana mestinya. Dan dalam surat klarifikasi yang mereka sampaikan telah diuraikan seluruh item kegiatan serta anggarannya.
Adapun target dan fokus observasi terkait pengadaan
belanja jasa kantor Rp12,157 miliar.
Mobil crane Rp1,8 miliar,
Pengadaan lPJU-TS 90 watt, keseluruhan mencapai Rp9 miliar,
Pembelian angkutan sekolah Rp1,8 miliar, penggantian lampu mercurie jadi LED 60 watt, 40 watt, 120 watt, keseluruhan mencapai Rp29 miliar dan pengadaan bus Rp2 miliar serta
Pengadaan armature Rp1 miliar dan
Penyambungan daya 6600 watt Siak Rp1 miliar. Kemudian ada item penambahan penyambungan daya Siak Rp1,1 miliar, belanja bahan bakar pelumas Rp1,2 miliar, pengadaan mobil sky lift Rp1,3 miliar,
Pengadaan LPJU-TS 90 watt Rp3,7 miliar, marka jalan Rp1,5 miliar, peengadaan lampu kelengkapannya Rp5,7 miliar dan belanja tagihan listrik Rp12,6 miliar.
"Ada pun nama kegiatan yang telah kami uraikan masih sementara dan dalam pengembangan," paparnya.
DPP-SPKN meminta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Siak memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka terhadap dugaan tersebut. Apabila pihak Dishub Siak tidak memberikan tanggapan dan terkesan memgabaikan surat kami, maka DPP-SPKN akan melanjutkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi RI "Surat laporan sudah kita siapkan," tandas nya.***
- Daerah
- Siak
Giliran Dishub Siak Bakal Dilaporkan DPP SPKN ke KPK Terkait Transparansi Anggaran TA 2023-2024 Rp153 M
Sekjen DPP SPKN, Frans Sibarani.
Pilihan Redaksi
IndexPERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Daerah
Percepat Digitalisasi Layanan Keuangan dan Kesehatan, BRK Syariah dan Pemda Gelar TO Integrasi Implementasi SIPD E-BLUD One to Many Puskesmas Se- Inhil
Kamis, 17 September 2026 - 16:27:02 Wib Daerah
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
Kamis, 17 September 2026 - 15:53:13 Wib Daerah
Direktur UPTD RSUD Puri Husada Dampingi Bupati Inhil Audiensi ke Menkes RI, Pembenahan Fasilitas Kesehatan Jadi Fokus Utama
Kamis, 17 September 2026 - 15:50:40 Wib Daerah
Mentan Amran Sulaiman Puji Pemprov Riau Soal Penetapan Harga TBS Sawit
Kamis, 17 September 2026 - 14:14:58 Wib Daerah