Pemerintah Bahas Insentif Penarikan Dolar WNI dari Luar Negeri

Pemerintah Bahas Insentif Penarikan Dolar WNI dari Luar Negeri

Pemerintah tengah mematangkan skema berbasis pasar (market based) yang memberikan insentif menarik bagi pemilik dana agar lebih memilih menempatkan simpanan dolar mereka di dalam negeri. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (19/05/2025).

Menkeu mengatakan skema tersebut bisa dijalankan segera dalam waktu singkat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa, menambah suplai dolar di perbankan nasional, serta mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah.

“Rencana bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang Indonesia suka taruh di luar balik ke sini. Tadi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Tapi kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali,” ujar Menkeu  dalam keterangannya.

Menkeu menambahkan, aliran dana valas ke luar negeri yang selama ini rutin dilakukan oleh sebagian Warga Negara Indonesia (WNI) diharapkan dapat ditekan melalui insentif tersebut, sehingga cadangan devisa meningkat dan pasokan dolar di perbankan domestik semakin kuat.

“Saya baru tahu juga bahwa ternyata setiap bulan banyak juga yang kirim ke luar negara orang Indonesia. Uang-uangnya utamanya ke beberapa negara di kawasan sini. Jadi kita akan menjaga itu dengan memberikan insentif yang menarik, sehingga mereka nggak usah capek-capek kirim dolarnya ke luar,” jelasnya.

Menkeu juga menekankan pentingnya menjaga agar aliran dana yang masuk ke dalam negeri tidak keluar kembali, sehingga dapat memperkuat cadangan devisa nasional dan meningkatkan pasokan dolar bagi perbankan domestik. Menkeu juga menjelaskan, kebutuhan pembiayaan dalam dolar untuk berbagai proyek ke depan dapat dipenuhi dari dalam negeri dengan tingkat bunga yang kompetitif. 

“Kalau kita bisa jaga masuk ke sini, nggak keluar, cadangan kita akan lebih besar lagi, dan perbankan kita punya suplai dolar lebih banyak lagi,” pungkasnya. (BPMI Setpres)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index