Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi

Rapat Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan rapat percepatan pemulihan ekosistem Taman Nasional Teso Nilo (TNTN), Rabu (15/10/2025) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau. 

Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid tersebut dihadiri Forkopimda Riau dan perwakilan masyarakat terdampak relokasi TNTN, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) serta Forum Desa Korban Tata Kelola Hutan Pertanahan Indragiri Hulu (FDKTKPIH). 

Dalam kesempatan itu, Ketua AMMP Wandri Saputra Simbolon dan FDKTKPIH Romi Wibowo menyampaikan langsung keresahan masyarakat terkait rencana relokasi TNTN. Keresahan masyarakat kembali memuncak sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang Pembentukan Tim Percepatan Pemilihan Ekosistem TNTN. 

Masyarakat menilai SK tersebut merupakan percepatan relokasi masyarakat dari kawasan hutan TNTN. Hal itu tak sebanding lurus dengan RDP Komisi V dan Komisi XIII DPR RI. 

Karena itu, mereka meminta penjelasan langsung Gubri Abdul Wahid terkait penertiban SK. Karena masyarakat Pelalawan dan Indragiri Hulu yang terdampak rencana relokasi TNTN sangat resah. 

"Kami minta penjelasan terkait SK Gubernur Riau yang terbit pada tanggal 29 September 2025 tentang tim percepatan, dan terkait permasalahan yang sedang bergulir hangat di sekitar masyarakat yang terdampak TNTN dan desa dalam Kawasan di Kabupaten Kabupaten Pelalawan dan Inhu," pinta Ketua AMMP Wandri Saputra. 

Terkait hal itu, Gubri Abdul Wahid menegaskan jika relokasi TNTN belum ada. Saat ini baru dilakukan sebatas inventarisasi untuk pencocokan data yang disampaikan kabupaten agar valid. 

"Belum ada kepastian relokasi. Data itu nanti kita laporkan ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), sehingga bisa dicarikan solusi terbaik dari data yang ada. Jadi SK itu hanya untuk percepatan inventarisasi data, belum ada relokasi TNTN," tegasnya. 

Gubri mengatakan, jika kondisi di lapangan memang saat tim melakukan inventarisasi sebagian warga ada yang tidak mau dilakukan pendataan. 

"Kalau masyarakat tak mau didata tak apa. Tapi kita maunya semua di inventarisasi, sehingga kita mengetahui berapa luas lahan yang dikuasai masyarakat. Yang jelas masyarakat ini bagian tak terpisahkan dari pemerintah, tentu kita perlu mengakomodir yang menjadi aspirasi masyarakat," sebutnya.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index