Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, pelayanan pertanahan memiliki karakter yang saling beririsan sehingga memerlukan orkestrasi lintas unit agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat dan prima.
“Pelayanan pertanahan saling terkait. Redistribusi Tanah, Konsolidasi Tanah, Reforma Agraria, dan layanan lain tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kita harus berkoordinasi agar output-nya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan, dalam Kick Off Meeting SOP Layanan Pertanahan, di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Struktur organisasi ATR/BPN dibangun melalui Peraturan Presiden Nomor 176 dan 177 Tahun 2024, yang menjadi dasar pemisahan mandat kelembagaan. Kedua regulasi tersebut menempatkan Kementerian ATR dan Badan Pertanahan Nasional sebagai satu kesatuan fungsi dalam perumusan kebijakan, pembinaan organisasi, dan penyediaan layanan kepada publik.
Dalam pelaksanaan tugas, Sekjen Kementerian ATR/BPN menekankan peran dan fungsi setiap unit perlu berjalan saling melengkapi. Direktorat Jenderal bertanggung jawab merumuskan serta melaksanakan kebijakan sesuai mandat masing-masing, sementara Sekretariat Jenderal mengoordinasikan implementasinya di lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih. Mekanisme koordinasi yang baik dipandang sebagai faktor kunci untuk memastikan pelayanan publik tetap efisien.
Peningkatan kualitas SDM menjadi bagian penting dari perubahan layanan. Dinamika pelayanan pertanahan menuntut aparatur yang adaptif, memiliki integritas, serta mampu mengikuti perkembangan sistem. Menurut Dalu Agung Darmawan, pembaruan infrastruktur atau proses tidak akan efektif tanpa peningkatan kompetensi di tingkat pelaksana.
Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN membentuk tim transformasi layanan yang mengharmonisasi langkah antar unit. Tim ini mengawal rancangan standar pelayanan, penyempurnaan struktur organisasi, serta prioritas layanan yang secara langsung berdampak bagi masyarakat. “Transformasi harus menghasilkan langkah yang konkret, dapat dipahami seluruh jajaran, dan membawa manfaat nyata bagi publik,” tutup Dalu Agung Darmawan.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi menyatakan komitmennya bersama seluruh Inspektur Wilayah untuk melakukan pengawasan pada setiap layanan yang diberikan. Audit pada setiap layanan ini penting sebagai bentuk kontrol atas setiap kebijakan maupun produk yang dihasilkan setiap satuan kerja.
Adapun Kick Off Meeting SOP Layanan Pertanahan ini, diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, yang hadir baik secara luring maupun daring. (JM/YZ).
- Nasional
- DKI
Sekjen Kementerian ATR/BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Dimulai dari Sistem, SDM, dan Koordinasi Lintas Unit
Pilihan Redaksi
IndexPemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar
Lantai Bawah Bank Mega Duri Diamuk Jago Merah
Pemerintah Lakukan Penataan Program MBG Secara Menyeluruh
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Pemerintah Lakukan Penataan Program MBG Secara Menyeluruh
Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21:54 Wib Nasional
Panggil Menteri ESDM, Presiden Prabowo Bahas Ketahanan Energi dan Hilirisasi, Pastikan BBM Subsidi serta LPG Tetap Stabil
Jumat, 12 Juni 2026 - 20:20:02 Wib Nasional
Panggil Mendikdasmen, Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi
Jumat, 12 Juni 2026 - 20:18:20 Wib Nasional
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Jumat, 12 Juni 2026 - 19:54:56 Wib Nasional