Meranti Dukung Penuh Penerapan KUHP Baru, Teken PKS Pidana Kerja Sosial dengan Kejaksaan

Meranti Dukung Penuh Penerapan KUHP Baru, Teken PKS Pidana Kerja Sosial dengan Kejaksaan

Selat Panjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembaruan sistem hukum nasional yang lebih humanis. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan penting ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Gubernur Riau yang dilanjutkan dengan PKS antara Kejari se-Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Acara tersebut berlangsung di Aula Sasana HM. Prasetyo Lantai 3 Kantor Kejati Riau, Pekanbaru, Selasa (2/12/2025).

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa kerja sama ini berfokus pada persiapan penerapan KUHP Nasional yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Secara spesifik, PKS ini mengatur tentang pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk hukuman alternatif.

Kepala Kejati Riau, Sutikno, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan wujud nyata penegakan hukum yang humanis dan mendidik. Menurutnya, penyelesaian perkara pidana ringan harus mengutamakan aspek perdamaian, pemulihan hubungan, serta pertanggungjawaban pelaku tanpa melalui proses peradilan yang memakan waktu panjang.

"Penandatanganan MoU pidana kerja sosial ini adalah komitmen bersama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami ingin menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun inklusif, membina, dan memberdayakan pelaku tindak pidana ringan," ujar Sutikno.

Sementara itu, Bupati H. Asmar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut baik dan mendukung penuh langkah Kejaksaan tersebut. Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang berintegritas serta menjaga kepercayaan publik.

"Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi pondasi penting dalam memperkuat prinsip good governance serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan," ungkap Bupati Asmar. Ia didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab, Maizathul Baizura, dan Kepala Bagian Prokopim Setdakab, Alfian.

Asmar juga berharap kerja sama ini dapat diikuti dengan implementasi nyata melalui koordinasi intensif serta pendampingan hukum yang berkelanjutan, memastikan sistem pemidanaan dapat mengembalikan pelaku berperan positif di masyarakat.

"Pemkab Meranti siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejati Riau, khususnya Kejari Kepulauan Meranti, dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berlandaskan hukum," pungkasnya.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index