Tembilahan - Kegiatan Pembinaan Nazir Wakaf Tahun 2025 di Kabupaten Indragiri Hilir berlangsung dengan penuh antusiasme dan menjadi momentum penting bagi peningkatan kapasitas para pengelola wakaf di daerah tersebut. Acara ini menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak Muhammad Khomsadi, S.S.T., sebagai narasumber utama yang memberikan arahan mengenai tata kelola wakaf yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Muhammad Khomsadi menegaskan bahwa peran nazir sangat strategis dalam menjaga, merawat, serta mengembangkan aset wakaf agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa amanah yang diemban nazir bukan sekadar administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan kemaslahatan umat.
Khomsadi menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia nazir menjadi salah satu kunci agar aset wakaf tidak hanya terpelihara, tetapi juga berkembang produktif sesuai dengan prinsip keberlanjutan.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan wakaf. Transparansi dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pemanfaatan aset wakaf. “Nazir harus mengelola wakaf dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khomsadi menekankan bahwa Kantor Pertanahan siap memberikan dukungan melalui penyediaan data, pendampingan, serta pelayanan pertanahan yang berkaitan dengan proses administrasi wakaf. Ia berharap sinergi antara nazir dan instansi terkait dapat mewujudkan pendataan wakaf yang tertib dan akurat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa aset wakaf memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, aset wakaf dapat menjadi sumber pengembangan sosial yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Pembinaan ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kualitas tata kelola wakaf di Kabupaten Indragiri Hilir. Khomsadi optimistis bahwa dengan pemahaman yang kuat mengenai tugas dan tanggung jawab, para nazir akan mampu menjalankan amanah wakaf secara optimal dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.
Sebagai penutup, Muhammad Khomsadi mengajak seluruh nazir untuk terus meningkatkan kapasitas diri, bekerja dengan integritas, dan menjadikan pengelolaan wakaf sebagai ladang ibadah yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Dengan dukungan berbagai pihak, ia berharap upaya penguatan kenaziran ini dapat berkelanjutan dan menghasilkan perubahan nyata di lapangan.