Jakarta - Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menegakkan hukum, termasuk untuk menghadapi persoalan mafia tanah. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
“Sinergitas dan kolaborasi menjadi suatu keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Wamen Hukum.
Menurut Edward Omar Sharif, pengungkapan mengenai mafia tanah adalah suatu hal yang menyedihkan karena memperlihatkan ada proses yang salah di masa lalu. “Ke depan, kita harus berupaya mencegahnya melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait,” jelasnya.
Melalui Rakor yang diselenggarakan mulai 3-5 Desember 2025 ini, Wamen Hukum berharap ke depannya hukum yang modern dan sinergi yang sudah terbangun dapat semakin diperkuat. Dengan begitu, upaya penegakan hukum terhadap jaringan mafia tanah dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Sejalan dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya bisa berhasil jika seluruh pihak terkait bekerja sama dengan erat. “Kita membutuhkan kolaborasi bersama-sama antara ATR/BPN dengan APH, dengan Badan Intelijen Negara untuk menyajikan informasi yang utuh. Siapa tahu supaya bisa ditangkap tanpa menggunakan identitas-identitas yang aneh-aneh,” ujarnya.
Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh pemangku kebijakan dalam tindak pidana di Kementerian ATR/BPN dan perwakilan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menegakkan prinsip hukum yang adil dan tegas. (MW/PMHAL)
- Nasional
- DKI
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pilihan Redaksi
IndexKabar Gembira! Harga TBS Kelapa Sawit Swadaya Riau Naik Jadi Rp3.479,72 per Kg
Elevasi Waduk Koto Panjang Kembali Naik, PLTA Pastikan Operasional Tetap Aman
Mengenal Jejak Sejarah Penetapan Hari Pantun Nasional
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Presiden Prabowo Terima Laporan Mendikdasmen Terkait Penanganan Dampak Banjir di Sumatra pada Sektor Pendidikan
Senin, 15 Desember 2025 - 23:53:17 Wib Nasional
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 65 Juta Warga, Presiden Prabowo Percepat Pemulihan Layanan Kesehatan Pascabencana
Senin, 15 Desember 2025 - 23:51:31 Wib Nasional
37 Provinsi Alami Kenaikan IPH, BPS: Didominasi Cabai dan Daging Ayam Ras
Senin, 15 Desember 2025 - 23:46:09 Wib Nasional
Kementerian ATR/BPN Raih Juara III Bersama pada Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala Wakil Ketua BPK
Senin, 15 Desember 2025 - 18:51:15 Wib Nasional