Mengenal Jejak Sejarah Penetapan Hari Pantun Nasional

Mengenal Jejak Sejarah Penetapan Hari Pantun Nasional
Ilustrasi: Perayaan Hari Pantun Nasional (Foto: Akal Imitasi/AI)

PEKANBARU - Pantun bukan sekadar rangkaian kata bersajak, tetapi jejak panjang peradaban yang menyimpan ingatan bangsa Melayu. Dari lisan ke tulisan, dari ruang adat hingga panggung dunia, pantun menempuh perjalanan panjang sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Hari Pantun Nasional.

Momentum penting itu kini dikenang setiap 17 Desember. Tanggal tersebut bukan sekadar penanda waktu, melainkan simbol pengakuan, perjuangan, dan komitmen bersama dalam merawat salah satu warisan budaya tak benda bangsa.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Aryadi, menyampaikan bahwa penetapan Hari Pantun Nasional merupakan hasil proses panjang yang melibatkan banyak pihak. Perjuangan berbagai tokoh ini terdapat mulai di tingkat daerah maupun nasional.

“Sejak tahun 2025, setelah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 163/M/1925 tanggal 7 Juli 2025, bahwa tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional,” ujar Kadisbud Riau, Aryadi, pada Selasa (16/12/2025).

Dijelaskan, penetapan tersebut semakin memperkuat posisi pantun sebagai identitas budaya yang diakui negara. Terlebih, pantun sebelumnya telah mendapatkan pengakuan dunia melalui UNESCO.

“Alhamdulillah, pantun juga telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia,” jelasmya.

Sebagai informasi, pantun secara resmi berhasil diinskripsi ke dalam daftar representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO pada Kamis, 17 Desember 2020, sekitar pukul 20.30 WIB atau 14.30 waktu Paris. Sidang penetapan itu berlangsung secara daring dengan Jamaica sebagai tuan rumah.

Diketahui, pantun diusulkan ke UNESCO sejak tahun 2017 melalui mekanisme joint nomination oleh Indonesia dan Malaysia. Proses tersebut melibatkan kajian akademik, dokumentasi, serta praktik hidup pantun di tengah masyarakat.

Menggawangi pengusulan pantun kala itu, Dr. Pudentia dan almarhum Al Azhar mewakili Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) sebagai NGO kebudayaan yang terakreditasi di UNESCO. Mereka hadir bersama delegasi resmi pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam sidang penetapan tersebut.

Keberhasilan pantun masuk dalam daftar UNESCO tidak dapat dilepaskan dari kerja kolektif ATL Indonesia, khususnya ATL Riau dan Kepulauan Riau. Upaya tersebut menjadi bukti bahwa pelestarian budaya membutuhkan kolaborasi lintas daerah dan lintas generasi.

Sejak tahun 2017, Provinsi Riau melalui Dinas Kebudayaan yang saat itu dipimpin oleh almarhum Raja Yoserizal Zen, telah melakukan berbagai langkah strategis. Seminar, pameran, hingga aktivitas kebudayaan berbasis pantun terus digelar secara intens di tengah masyarakat.

Upaya tersebut bukan sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi bertujuan meletakkan pantun pada posisi yang semakin bermartabat. Pantun diperlakukan bukan hanya sebagai artefak budaya, melainkan sebagai tradisi hidup yang terus tumbuh dan berkembang.

Pada Desember 2021 dan 2022, Asosiasi Tradisi Lisan Riau bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Riau mulai merayakan momentum 17 Desember secara konsisten. Bahkan, bersama ATL se-Indonesia, sempat disepakati pula untuk mengusulkan 17 Desember sebagai “Hari Pantun Dunia”.

Tahapan penting berikutnya dimulai pada perayaan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia tahun 2023 di Pekanbaru. Saat itu, dimulailah proses deklarasi Hari Pantun Nasional dengan melibatkan sejumlah provinsi di Indonesia.

Di sisi lain, upaya mendemamkan pantun di tengah masyarakat terus digelorakan. Dinas Kebudayaan Provinsi Riau bersama Lembaga Adat Melayu Riau serta berbagai pemangku kepentingan kebudayaan memberikan perhatian besar terhadap pelestarian pantun dalam berbagai kesempatan.

Perayaan 17 Desember tidak hanya bersifat seremonial. Momentum ini dimaknai sebagai penguatan sekaligus pengokohan langkah pelestarian, dengan menggali khazanah pantun yang sarangnya tersebar di seluruh pelosok Riau.

Semangat tersebut semakin menemukan jalannya setelah Kementerian Kebudayaan resmi berdiri sendiri pada tahun 2024. Respons positif pemerintah pusat membuka ruang lebih luas bagi realisasi Hari Pantun Nasional.

Melalui ATL Indonesia, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau turut memberikan laluan dan dukungan. Penyusunan naskah akademik tentang pentingnya penetapan Hari Pantun Nasional pun dikerjakan hingga Juni lalu.

Kini, dengan ditetapkannya 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional, pantun tidak hanya dikenang sebagai warisan masa lalu. Ia diteguhkan sebagai warisan hidup bahasa budaya yang terus berdenyut, menghubungkan adat, sejarah, dan masa depan bangsa.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index