Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berupaya mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Dukungan diwujudkan melalui penguatan aspek pertanahan dan penyesuaian tata ruang, yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
“Melalui aspek pertanahan dan tata ruang, kami membantu pemerintah daerah di Sumatera agar pembangunan Huntap dapat dipercepat. Kami memastikan lokasi yang ditetapkan memiliki kepastian hukum (sertipikat) dan tidak bermasalah,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam rapat yang berlangsung secara daring, Minggu (28/12/2025) malam.
Salah satu peran Kementerian ATR/BPN dalam langkah tersebut adalah menyediakan informasi pertanahan atas lokasi yang diusulkan pemerintah daerah. Informasi tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan proses pengadaan tanah Huntap. Setidaknya ada empat kriteria yang perlu dipastikan sebelum pembangunan Huntap, yakni tanah tidak bermasalah atau clean and clear, secara teknikal tidak ada potensi bencana di lokasi tersebut, lokasi tidak terlalu jauh dari kehidupan ekosistem (seperti dekat dengan sekolah atau ladang), kemudian mudah diakses atau yang sesuai jalur logistik.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Wamen Ossy telah menginstruksikan para Kepala Kantor Wilayah BPN di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh untuk proaktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan agar proses pengadaan tanah untuk Huntap berjalan lebih cepat dan terkoordinir dengan baik.
Selain aspek pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga memberi perhatian pada unsur kesesuaian tata ruang. Wamen Ossy mengungkapkan bahwa sebagian tanah yang direncanakan untuk Huntap berasal dari tanah PTPN sehingga diperlukan perubahan peruntukan dari kawasan pertanian atau perkebunan menjadi kawasan permukiman. “Penyesuaian tata ruang ini menjadi bagian dari tugas kami agar proses pembangunan Huntap tidak terkendala dan dapat segera direalisasikan,” jelasnya.
Kejelasan status hukum atas tanah yang akan diterima masyarakat penerima Huntap adalah hal penting yang harus dipastikan. Menurutnya, kepastian sejak awal akan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memudahkan Kementerian ATR/BPN dalam menyiapkan proses administrasi pertanahan.
“Hal ini bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah, apakah lahan diberikan langsung dalam bentuk Sertipikat Hak Milik atau melalui skema Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan Lahan milik pemerintah daerah. Yang terpenting, kepastian tersebut ditetapkan sejak awal agar dapat kami persiapkan dengan baik,” pungkas Wamen Ossy.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Turut mengikuti rapat, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Investasi, Rosan Roeslani yang juga menjabat sebagai CEO Danantara; Menteri Sosial, Saifullah Yusuf; para pimpinan kementerian/lembaga terkait; serta para kepala daerah dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. (MW/YZ)
- Nasional
- DKI
Percepat Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera, Kementerian ATR/BPN Dukung Melalui Aspek Pertanahan dan Tata Ruang
Pilihan Redaksi
IndexTerminal BRPS Pekanbaru Perketat Pengawasan Armada Bus Jelang Mudik Lebaran 2026
Semarak Ramadhan, Personel Lanud Rsn Laksanakan Khatam Alquran
Tiket KM Jelatik Rute Pekanbaru-Selat Panjang Ludes untuk Empat Jadwal Keberangkatan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas Utama
Rabu, 11 Maret 2026 - 21:06:47 Wib Nasional
Presiden Prabowo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Infrastruktur Siap
Rabu, 11 Maret 2026 - 21:00:22 Wib Nasional
Presiden Prabowo Ajak Harus Perkuat Persatuan dan Perdamaian Hadapi Ketidakpastian Dunia
Rabu, 11 Maret 2026 - 20:55:02 Wib Nasional
Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Berhasil Jika Tidak Membersihkan Diri dari Korupsi
Rabu, 11 Maret 2026 - 20:52:21 Wib Nasional