Jakarta – Menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen. Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kerja sama lintas biro demi mendukung pelaksanaan program kementerian secara optimal.
“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama untuk hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat memimpin rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (05/01/2026).
Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya mengesampingkan ego sektoral yang kerap menjadi hambatan dalam organisasi. Ia mendorong setiap unit kerja agar dapat saling melengkapi dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Seperti halnya pada Rakernas Desember 2025 lalu, jika unit teknis bicara soal penyelesaian berkas pertanahan, Kesekjenan berpikir apa yang bisa kita lakukan. Misalnya, dari perencanaan mengeksekusi berbagai kegiatan, bagaimana output-nya, lalu dari Biro Ortala dan MR memikirkan apakah benar SOP-nya seperti ini, apakah ada yg perlu diubah. Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri,” jelas Dalu Agung Darmawan.
Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh para Kepala Biro beserta jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN, antara lain dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain itu, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang semakin dibutuhkan dalam mendukung kinerja biro. Jabatan Fungsional dinilai memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas-tugas teknis sesuai dengan kompetensi masing-masing.
“Inilah Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin hari semakin dibutuhkan. Jabatan Fungsional itu selaku pelaksana dalam mengerjakan tugas, bagi para Pejabat Strukturalnya memikirkan ke depan kantor ini mau dibawa ke mana, bagaimana memberdayakan fungsional-fungsional ini,” ujar Dalu Agung Darmawan. (AR/FA)
- Nasional
- DKI
Menyongsong Tahun 2026, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Jajaran Kerja Bersama Dukung Program Kerja
Pilihan Redaksi
IndexSegera Diganti Rafale, Pesawat Hawk 109/209 Tinggalkan Lanud Roesmin Nurjadin
Update Status Sungai di Riau: Kampar Kiri Awas, Indragiri Inhu Siaga, Kuansing Normal
Presiden Prabowo Tiba di Karawang, Disambut Antusias Warga Jelang Panen Raya
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Rabu, 07 Januari 2026 - 20:26:06 Wib Nasional
Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021
Rabu, 07 Januari 2026 - 20:24:45 Wib Nasional
Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan
Rabu, 07 Januari 2026 - 20:22:38 Wib Nasional
Reforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang, Hasilkan Peningkatan Penghasilan Petani
Rabu, 07 Januari 2026 - 20:21:06 Wib Nasional