Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/01/2026). Pertemuan tersebut membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam nasional, khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba).
Usai pertemuan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada upaya memastikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional benar-benar berorientasi pada kepentingan negara, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara secara optimal. Selain itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa pengelolaan SDA tetap harus memerhatikan keberlanjutan dunia usaha.
“Bagaimana kita bisa memediasi agar pengelolaan sumber daya alam itu betul-betul berorientasinya pada penghasilan negara yang lebih baik, tapi juga harus bijak dengan pengusaha, kira-kira begitu,” ujar Bahlil kepada awak media.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran Kementerian ESDM agar segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat demi kepentingan nasional yang lebih besar. Presiden menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Arahan Presiden kepada kami, khususnya saya Menteri ESDM, agar segera mencari formulasi yang tepat untuk kepentingan negara yang lebih baik karena orientasi pengelolaan negara pasal 33 undang-undang dasar 45 itu kan semuanya dikelola dengan baik untuk bagaimana menyejahterakan rakyat kita. Kita kan butuh pendapatan negara yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Bahlil.
Pemerintah terus melakukan kajian dan pembahasan lanjutan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional berjalan seimbang antara kepentingan negara, dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat.
- Nasional
- DKI
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Tekankan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pilihan Redaksi
IndexPresiden Prabowo Pimpin Sidang DEN, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Kasus DBD di Indragiri Hulu Tembus 235 Kasus Hingga Agustus 2026
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
Jumat, 18 September 2026 - 18:00:35 Wib Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Jumat, 18 September 2026 - 16:14:58 Wib Nasional
PERADI Gelar Rakernas 2026, Bahas Pembaruan Kurikulum PKPA hingga Dewan Kehormatan Pusat Bersama
Jumat, 18 September 2026 - 09:56:40 Wib Nasional
Perketat Pengawasan, Komdigi Minta 25 PSE Lingkup Privat Penuhi Kewajiban Pendaftaran
Kamis, 17 September 2026 - 21:16:29 Wib Nasional