KSOP Kelas IV Tembilahan Hadiri Pemaparan dan Diskusi Hasil Penilaian Penanggulangan Pencemaran PT Pertamina Patra Niaga

KSOP Kelas IV Tembilahan Hadiri Pemaparan dan Diskusi Hasil Penilaian Penanggulangan Pencemaran PT Pertamina Patra Niaga

Tembilahan - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan menghadiri kegiatan Pemaparan dan Diskusi Hasil Penilaian Persyaratan Penanggulangan Pencemaran PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tembilahan, yang digelar pada Selasa, 24 Februari 2026, di salah satu hotel di Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapsiagaan dan kepatuhan terhadap standar penanggulangan pencemaran di wilayah kerja pelabuhan

Acara tersebut dipimpin oleh Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran/Kasubdit Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Forum ini bertujuan untuk memaparkan hasil evaluasi terhadap pemenuhan persyaratan penanggulangan pencemaran yang telah dilaksanakan oleh PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tembilahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Setditjen Perhubungan Laut, Fuel Terminal Manager Tembilahan PT Pertamina Patra Niaga, serta Direktur PT OSCT Indonesia.

Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menjamin keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim. Evaluasi yang dilakukan mencakup aspek kesiapan peralatan, prosedur operasional, sumber daya manusia, serta sistem koordinasi dalam menghadapi potensi insiden pencemaran di wilayah perairan.

Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Feriland Saragih, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan yang menjadi tanggung jawab otoritas pelabuhan. Menurutnya, pemenuhan persyaratan penanggulangan pencemaran bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap kelestarian lingkungan laut.

Ia menyampaikan bahwa KSOP Kelas IV Tembilahan akan terus mendorong setiap badan usaha kepelabuhanan dan terminal khusus untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta melakukan pembaruan peralatan dan prosedur secara berkala. “Kami memastikan seluruh kegiatan operasional di wilayah kerja pelabuhan berjalan sesuai regulasi dan standar keselamatan, termasuk dalam aspek penanggulangan pencemaran,” ujarnya.

Feriland Saragih juga menambahkan bahwa hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan berkelanjutan. Dengan adanya diskusi terbuka antara regulator dan pelaku usaha, diharapkan setiap kekurangan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang terukur dan terjadwal.

Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, KSOP Kelas IV Tembilahan menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan pelayaran serta melindungi lingkungan perairan dari risiko pencemaran. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan responsif demi mendukung operasional pelabuhan yang aman, tertib, dan ramah lingkungan

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index