Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba Pimpin Pengungkapan Kasus Narkotika Sabu

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba Pimpin Pengungkapan Kasus Narkotika Sabu

Batu Bara – Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanjung Tiram pada Kamis (5/3/2026). Pengungkapan langsung dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, SH, MH.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan mengapresiasi keberhasilan tim. "Ini bukti kegigihan dan profesionalisme aparat kami dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ucapnya.

Berdasarkan laporan LP/A/43/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tersangka Heri Irawan (32), warga Desa Suka Maju, diamankan pukul 03.00 WIB di kediamannya. Kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat 3,45 gram, 100 plastik kecil, dompet merah, empat pipet plastik skop, dan uang tunai Rp150.000.

"Kami terus kembangkan jaringan peredaran narkotika ini agar tidak menyasar wilayah yang lebih luas," jelas AKP Arifin Purba, menambahkan bahwa tersangka mengakui kepemilikan untuk penggunaan sendiri dan pendistribusian.

Proses hukum sedang berjalan, dan polisi berkomitmen membongkar jaringan yang lebih besar. Personel yang turut serta meliputi BRIPKA Basar F.E. Silalahi, BRIPTU Ahmed J. Suriyarta, SH, dan BRIPDA Alfi Syahri Prayogi.

Kapolres mengingatkan masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Sumber: Humas Polres Batu Bara dan Tim Resnarkoba Batu Bara

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index