Respons Krisis Energi, Kadiskominfotik Riau Ingatkan ASN Jalankan Instruksi Presiden

Respons Krisis Energi, Kadiskominfotik Riau Ingatkan ASN Jalankan Instruksi Presiden

PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Diskominfotik dapat menjalankan instruksi presiden tentang penghematan energi dalam rangka merespon dampak krisis energi yang tengah terjadi.

Hal tersebut disampaikan Supriyadi dalam acara apel pagi bersama dan halal bi halal Diskominfotik Provinsi Riau, Selasa (31/3/26).

Diinformasikan, Presiden RI, Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi untuk mengambil langkah-langkah penghematan energi guna mengantisipasi lonjakan harga minyak global dampak konflik di Timur Tengah.

Menurut Supriyadi, langkah yang dapat dilakukan dalam menyikapi hal tersebut yakni malakukan penghematan energi seperti bbm dan listrik, serta mencari sumber pendapatan baru. 

"Merespon itu, kita (Pemprov Riau) akan memberlakukan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat," jelasnya.

Kata Supriyadi, dengan memberlakukan WFA kepada ASN, dapat mengurangi mobilitas yang nantinya akan menghemat bbm. Namun, ia juga mengingatkan dalam masa WFH para pegawai tidak dibenarkan menggunakan mobil dinas.

"Kita melakukan WFA pada Jumat, di hari terkahir kerja (Kamis) semua harus dicek kembali agar mematikan listrik, elektronik, air, dan lainnya, serta pejabat tidak dibenarkan menggunakan mobil dinas selama WFA," ingatnya.

Selain itu, para pegawai juga diminta tetap disiplin dalam bekerja meskipun berada dalam kondisi penghematan. Juga, menjaga lingkungan kantor tetap bersih terutama pada masa libur (termasuk WFH).

Supriyadi juga mengimbau agar ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyikapi konflik global yang menyebabkan krisis energi. Ia juga berharap seluruh ASN dilingkup Diskominfotik Provinsi Riau dapat menjalankan segala instruksi yang telah diterbitkan.

"Diingatkan kepada kita semua agar dapat mentaati atau menjalankan instruksi tersebut, kalau tidak dijalankan maka akan ada sanksi," tutup Supriyadi.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index