DPRD Riau Dukung Kebijakan WFH dan Pembatasan Mobil Dinas, Ingatkan Layanan Publik Tetap Prioritas

DPRD Riau Dukung Kebijakan WFH dan Pembatasan Mobil Dinas, Ingatkan Layanan Publik Tetap Prioritas
Ilustrasi mobil dinas Pemprov Riau

PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memberikan atensi khusus terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu. Legislator mengingatkan agar langkah penghematan energi ini dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dukungan terhadap kebijakan ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi, pada Senin (30/3/2026). Ia menyebutkan bahwa langkah yang diambil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, merupakan respons cepat yang sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam menyikapi dinamika geopolitik global.

"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Plt Gubernur Riau. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam menyikapi perkembangan global, terutama dampak konflik di Timur Tengah yang berpotensi memicu krisis energi dunia," ujar Ayat Cahyadi dalam keterangannya di Pekanbaru.

Ayat menilai bahwa kebijakan WFH yang rencananya diberlakukan setiap hari Jumat ini merupakan strategi antisipatif yang bagus untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, ia menegaskan bahwa efektivitas kebijakan tersebut harus terukur secara data agar tujuan penghematan yang diinginkan pemerintah dapat tercapai secara maksimal.

Sesuai dengan target yang dicanangkan pemerintah pusat, penerapan WFH satu kali dalam sepekan diharapkan mampu menekan penggunaan BBM hingga sebesar 20 persen. DPRD Riau meminta agar angka penghematan ini benar-benar dievaluasi secara berkala melalui laporan penggunaan energi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Fraksi PKS DPRD Riau ini juga memberikan catatan kritis terkait pembatasan penggunaan kendaraan dinas yang akan diberlakukan selama masa WFH hingga akhir pekan. Ia menekankan bahwa kendaraan operasional yang diistirahatkan tidak boleh menjadi alasan terhambatnya mobilisasi petugas dalam urusan darurat atau pelayanan lapangan.

"Selain efektif menghemat BBM, kita harus memastikan bahwa WFH dan pembatasan mobil dinas ini tidak menjadi kendala bagi masyarakat yang membutuhkan layanan. Jangan sampai ada urusan administratif atau teknis yang tertunda karena alasan pegawai sedang bekerja dari rumah," tegas mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru tersebut.

Ayat meminta Pemprov Riau segera menyusun petunjuk teknis (juknis) yang jelas mengenai pembagian tugas pegawai selama WFH. Evaluasi menyeluruh diharapkan dilakukan pada akhir bulan pertama pemberlakuan kebijakan, guna melihat sejauh mana efisiensi anggaran tercapai tanpa mengurangi produktivitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Riau.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index