PT Pelindo Imbau Seluruh Pekerja Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Area Blind Spot Kendaraan Berat

PT Pelindo Imbau Seluruh Pekerja Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Area Blind Spot Kendaraan Berat

TEMBILAHAN – Dalam rangka menekan angka kecelakaan kerja di lingkungan pelabuhan, PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tembilahan terus menggencarkan himbauan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kepada seluruh pekerja mitra, operator alat berat, serta tenaga logistik. Keselamatan dinilai sebagai prioritas utama mengingat tingginya mobilitas petugas dan kendaraan berat di area dermaga, lapangan penumpukan, dan jalur bongkar muat peti kemas.

General Manager PT Pelindo Regional 1 Tembilahan, Riky Armadi, menegaskan bahwa pemahaman terhadap risiko blind spot atau titik buta pada kendaraan berat seperti forklift, head truck, dan crane menjadi kunci utama pencegahan kecelakaan. "Blind spot adalah area di sekitar kendaraan yang tidak terlihat oleh operator dari posisi duduknya. Pekerja sering mengira operator melihat mereka, padahal tidak. Ini yang selama ini menjadi penyebab fatal," ujar Riky Armadi dalam keterangan resmi yang dirilis pada Kamis (3/4/2026).

Riky Armadi menjelaskan, area blind spot umumnya berada di sisi kanan dan kiri dekat kabin, bagian belakang kendaraan, serta area depan bawah yang tertutup kap mesin atau beban angkut. Sementara itu, zona aman (safe zone) hanya berada pada area yang terlihat langsung oleh operator, biasanya di sisi kiri depan atau area yang telah ditandai dengan rambu dan cermin pantul. "Pekerja wajib mengetahui perbedaan antara zona merah (blind spot) dan zona hijau (safe zone) sebelum memulai aktivitas di lapangan," tambahnya.

Lebih lanjut, pihak manajemen mewajibkan setiap pekerja untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, termasuk helm proyek, rompi reflektif, sepatu safety, dan pelindung pendengaran. Selain itu, pekerja harus menjaga jarak minimal tiga meter dari kendaraan yang sedang bergerak atau beroperasi. Riky menekankan bahwa APD bukan sekadar atribut, melainkan pelindung terakhir jika prosedur lain gagal mencegah benturan atau terjepit.

Komunikasi aktif antara pekerja dan operator juga menjadi poin penting dalam himbauan ini. Setiap pergerakan kendaraan berat wajib diawali dengan aba-aba atau sinyal suara, serta konfirmasi visual melalui spotter (pemandu) jika memungkinkan. "Jangan pernah berasumsi operator melihat Anda. Bangun komunikasi dua arah. Jika ragu, hentikan gerakan dan tanyakan," tegas Riky Armadi, seraya mengingatkan bahwa pelanggaran prosedur komunikasi dapat berujung pada sanksi tegas hingga penghentian kontrak kerja.

PT Pelindo Regional 1 Tembilahan juga telah memasang rambu-rambu peringatan, cermin tikungan, serta marka jalur aman di seluruh titik rawan kecelakaan. Area yang teridentifikasi memiliki frekuensi tinggi pergerakan alat berat kini dilengkapi dengan pagar pengaman sementara dan lampu peringatan strobo. Pekerja diimbau untuk tidak pernah melintas di belakang kendaraan yang sedang mundur, serta menghindari berdiri di sudut dalam putaran truk atau forklift.

Riky Armadi mengingatkan bahwa keselamatan bukan semata tanggung jawab perusahaan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen yang beraktivitas di lingkungan Pelindo. "Setiap individu memiliki hak untuk menghentikan pekerjaan jika melihat kondisi tidak aman. Laporkan segera melalui prosedur yang berlaku kepada pengawas shift atau tim K3. Jangan biarkan budaya diam menjadi budaya fatal," pesannya dengan tegas.

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, PT Pelindo Regional 1 Tembilahan akan mengadakan pelatihan berkala mengenai manajemen risiko blind spot, simulasi evakuasi, serta inspeksi mendadak (sudden audit) di lapangan. Perusahaan juga membuka saluran pelaporan anonim bagi pekerja yang ingin melaporkan potensi bahaya tanpa rasa takut akan pembalasan. "Kami tidak akan mentolerir kelalaian, tetapi juga tidak akan mengabaikan suara pekerja. Laporkan kondisi tidak aman, selamatkan nyawa," tutup Riky Armadi.

Dengan semangat "Selalu Waspada dan Patuhi Peraturan K3", PT Pelindo berharap tidak ada lagi korban akibat blind spot di area pelabuhan. Masyarakat dan pekerja diingatkan untuk segera melapor jika melihat aktivitas operasional yang membahayakan. Keselamatan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index