Kapolsek Pulau Burung Canangkan Sekolah Zona Bebas Narkoba

Kapolsek Pulau Burung Canangkan Sekolah Zona Bebas Narkoba

Pulau Burung  - Kapolsek Pulau Burung, AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H., terus menggalakkan program Zona Sekolah Bebas Narkoba sebagai upaya nyata melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di SMA Tunas Bangsa Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kamis (4/6/2026), para pelajar diberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang bersih dari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pulau Burung AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H., PS. Kanit Binmas Polsek Pulau Burung AIPDA Febri Jonni Wahono, serta Bhabinkamtibmas Desa Teluk Nibung AIPDA Feri Irawan. Kehadiran personel Polsek Pulau Burung menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung dunia pendidikan melalui pembinaan dan penyuluhan hukum kepada para pelajar.

Dalam pemaparannya, AKP Dr. Irwanto menjelaskan berbagai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, para siswa juga diberikan pengetahuan mengenai jenis-jenis narkoba yang sering beredar di masyarakat, dampak buruk yang ditimbulkan, serta ancaman hukuman bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kapolsek menegaskan bahwa sekolah harus menjadi kawasan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh narkoba. Menurutnya, konsep Zona Sekolah Bebas Narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dari pihak sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat bagi para pelajar.

Lebih lanjut, AKP Dr. Irwanto menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental generasi muda. Dampaknya tidak hanya mengganggu prestasi belajar, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan serta menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan hukum. Oleh karena itu, pencegahan sejak dini menjadi langkah yang sangat penting untuk dilakukan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Pulau Burung juga mengajak para siswa agar berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah kepada penyalahgunaan narkoba. Para pelajar diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan menyampaikan informasi tentang bahaya narkoba kepada teman sebaya maupun keluarga.

Program Zona Sekolah Bebas Narkoba juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap tindak pidana narkotika beserta sanksinya. Selain itu, program ini diharapkan mampu menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian mencegah serta melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dalam suasana aman dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pulau Burung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, serta terbebas dari ancaman narkoba, khususnya di lingkungan sekolah sebagai tempat lahirnya generasi penerus bangsa.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index