Dinas Pertanian Inhil Luncurkan SIPANTAS, Dorong Penataan Sawah Serentak Berbasis Data dan Plakat Identitas

Dinas Pertanian Inhil Luncurkan SIPANTAS, Dorong Penataan Sawah Serentak Berbasis Data dan Plakat Identitas

Indragiri Hilir  – Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir resmi meluncurkan inovasi SIPANTAS atau _Sistem Informasi Penataan Serentak Berbasis Plakat Identifikasi Sawah_ dalam Petunjuk Teknis Tahun Anggaran 2026. Inovasi ini menjadi jawaban atas persoalan tata kelola lahan pertanian yang selama ini belum tertata secara menyeluruh.

Dalam kata pengantar dokumen, Dinas Pertanian menyebut SIPANTAS lahir sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan era digital. Sistem ini menggabungkan informasi berbasis digital dengan penandaan fisik di lapangan, agar pemetaan, pengawasan, dan pengelolaan sawah bisa dilakukan secara lebih akurat dan serentak.

Selama ini sektor pertanian padi di Inhil masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar. Pendataan lokasi dan luas areal belum optimal, belum ada identitas fisik untuk setiap hamparan, waktu tanam antarpetani belum seragam, serta koordinasi antara petani, kelompok tani, penyuluh, dan pemerintah daerah masih lemah.

Akibatnya, kegiatan budidaya menjadi kurang efisien. Pengaturan tata air, penggunaan sarana produksi, pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan atau OPT, hingga monitoring perkembangan tanaman dan panen sulit dilakukan secara maksimal. Data yang tidak akurat juga menghambat perencanaan dan penyaluran bantuan pemerintah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Dinas Pertanian menggagas SIPANTAS. Sistem ini mengintegrasikan identifikasi lahan sawah, pendataan pertanaman, pemasangan plakat identitas, penataan jadwal tanam, pelaksanaan tanam serentak, monitoring, hingga evaluasi dalam satu alur kerja berbasis hamparan.

Konsep utama SIPANTAS dirumuskan dalam slogan “Satu Hamparan – Satu Identitas – Satu Data – Satu Jadwal Tanam”. Setiap hamparan yang masuk program akan melalui tahapan: Identifikasi → Pendataan → Penandaan → Penjadwalan → Tanam Serentak → Pemantauan → Evaluasi.

Tahap awal dimulai dengan identifikasi dan pendataan. Petugas mencatat lokasi, luas areal, nama kelompok tani, kondisi pertanaman, dan data pendukung lainnya. Setelah itu, setiap hamparan dipasangi plakat identitas sawah sebagai penanda fisik yang terhubung langsung dengan data digital.

Selanjutnya dilakukan koordinasi antara petugas, penyuluh, kelompok tani, dan petani untuk menyepakati jadwal tanam bersama. Keserempakan tanam diharapkan membuat pengelolaan tata air lebih mudah, penggunaan sarana produksi lebih efisien, dan pengendalian OPT lebih efektif karena umur tanaman dalam satu hamparan relatif sama.

Tujuan utama SIPANTAS adalah mengoptimalkan efisiensi budidaya dan mewujudkan integrasi sistem manajemen pertanian. Dengan sistem yang terstruktur, pemerintah daerah diharapkan memiliki data pertanaman yang tertata, akurat, dan mudah diverifikasi, sementara petani mendapat kepastian jadwal dan pendampingan teknis.

Petugas dan penyuluh juga akan melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan pertanaman. Hasil monitoring akan dicatat sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan di musim tanam berikutnya. Dengan begitu, pengambilan keputusan dan kebijakan pembangunan tanaman pangan bisa berbasis data.

Dinas Pertanian Inhil berharap SIPANTAS tidak hanya mempermudah pelayanan publik, tetapi juga mendukung peningkatan produksi dan produktivitas padi. Dalam jangka panjang, inovasi ini ditargetkan membangun pola pengelolaan pertanaman berbasis data dan hamparan, serta dapat dikembangkan lebih lanjut melalui pemanfaatan teknologi digital.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index