Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tidak hanya pencabutan izin, Kepala Negara meminta agar unsur pidana tetap diselidiki terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (16/09/2026). Presiden menyoroti laporan Kapolri mengenai kebakaran yang disengaja dan dugaan keterlibatan puluhan korporasi.
“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,” tegasnya.
Menurut Presiden, pencabutan izin harus segera dilakukan apabila berdasarkan hasil verifikasi pihak terkait terbukti bertanggung jawab. Kepala Negara menegaskan tidak boleh lagi ada toleransi terhadap pelanggaran yang telah terbukti.
“Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” lanjutnya.
Presiden Prabowo juga memberikan instruksi khusus kepada Kapolri untuk mengerahkan seluruh jajaran dalam mendalami dugaan pelanggaran. Penyelidikan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran mendapatkan tindakan sesuai pelanggarannya.
“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” ujar Presiden.
Di samping langkah penegakan hukum, Presiden Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah mempertahankan stamina dalam penanganan karhutla. Berdasarkan laporan yang diterima Kepala Negara, kondisi dalam satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan sehingga pemerintah harus tetap meningkatkan kesiapsiagaan.
“Kita harus punya stamina, ketahanan, tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh,” ujar Presiden.
Kepala Negara menekankan bahwa penanganan karhutla saat ini harus menjadi pelajaran untuk membangun sistem mitigasi yang lebih kuat. Persiapan yang lebih masif diperlukan agar pencegahan dan penanganan karhutla pada masa mendatang berlangsung semakin cepat, terpadu, dan efektif.
“Dan ini juga mengingatkan kita bahwa persiapan kita harus lebih masif, dan penanganan-penanganan yang akan datang saya yakin akan lebih baik dari pengalaman kita sekarang. Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan,” tegas Presiden.
- Nasional
- DKI
Tidak Ada Toleransi, Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
Pilihan Redaksi
IndexKarmila Sari Inisiasi LKTI 2026, Perkuat Budaya Literasi di Kalangan Pendidik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun, Kadin: Kepercayaan Pengusaha Menguat di Dua Tahun Pertama Presiden Prabowo
Ahad, 01 November 2026 - 08:29:16 Wib Nasional
Dunia Usaha Apresiasi Visi Presiden Prabowo Siapkan Pemimpin Masa Depan, Bangsa Besar Lahir dari Manusia Berkualitas
Ahad, 01 November 2026 - 08:26:21 Wib Nasional
Presiden Prabowo Berikan Taklimat kepada Peserta P3MDI dan Rapimnas Kadin di Hambalang
Ahad, 01 November 2026 - 08:23:58 Wib Nasional
Terobosan Baru ATR/BPN, Layanan Pertanahan Makin Digital, Transparan, dan Dekat dengan Rakyat
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:50:48 Wib Nasional