Amankan Triliunan Rupiah Barang Ilegal, Bea Cukai Tembilahan Benteng Wilayah Pesisir Riau

Amankan Triliunan Rupiah Barang Ilegal, Bea Cukai Tembilahan Benteng Wilayah Pesisir Riau

Tembilahan,  — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperketat pengawasan di seluruh penjuru tanah air demi mengantisipasi maraknya peredaran barang ilegal serta tindak pidana penyelundupan. Langkah tegas ini terbukti dari masifnya hasil penindakan yang dicatat oleh jajaran Bea Cukai di tingkat nasional maupun daerah.

Berdasarkan data penindakan nasional pada periode 28 September hingga 4 Oktober 2026, Bea Cukai berhasil mencatatkan 263 penindakan dengan total nilai barang tangkapan mencapai Rp25,48 miliar. Adapun secara akumulatif sejak awal tahun 2026 hingga 4 Oktober 2026, jajaran kepabeanan telah melakukan 24.569 penindakan dengan nilai barang illegal yang berhasil diamankan menembus angka Rp14,67 triliun.

Fokus pengawasan mingguan Bea Cukai menyasar beragam jenis komoditas rawan yang kerap diselundupkan. Ragam komoditas tersebut meliputi rokok ilegal, narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), obat-obatan tertentu tanpa izin, pembawaan uang tunai melebihi batas, hingga perak ilegal.

Pengawasan terhadap bahaya peredaran gelap narkotika juga menjadi prioritas utama penegakan hukum. Hingga 4 Oktober 2026, Bea Cukai secara akumulatif telah berhasil menggagalkan 1.284 kasus NPP dengan menyita barang bukti seberat 11,27 ton, sebuah capaian vital yang diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 24,37 juta jiwa generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba.

Menanggapi capaian penindakan nasional tersebut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir dan sekitarnya dari ancaman masuknya barang-barang ilegal.

Kepala Bea Cukai Tembilahan, Eko Budi Setiawan, menyampaikan bahwa sebagai salah satu benteng pengawasan di perbatasan perairan Riau, pihak KPPBC Tembilahan rutin meningkatkan sinergi lintas instansi dan memperketat patroli laut. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi pemanfaatan jalur-jalur tikus oleh para pelaku kejahatan.

Eko Budi Setiawan menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap komoditas unggulan penindakan seperti rokok ilegal dan narkotika yang kerap memanfaatkan geografis wilayah pesisir. Penindakan terukur yang dilakukan jajaran Bea Cukai Tembilahan tidak hanya bertujuan mengamankan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat serta industri dalam negeri dari persaingan usaha yang tidak sehat.

Bea Cukai Tembilahan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran kepabeanan dan cukai di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama masyarakat dan pengawasan terpadu, keamanan wilayah perbatasan dari ancaman komoditas ilegal dapat terus terjaga secara optimal.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index