Lapas Tembilahan Koordinasikan Kesesuaian Tata Ruang Bangunan dengan Dinas PUTR

Lapas Tembilahan Koordinasikan Kesesuaian Tata Ruang Bangunan dengan Dinas PUTR

TEMBILAHAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bangunan Lapas Tembilahan, Senin (5/10/2026).

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Tembilahan memastikan seluruh proses administrasi terkait pemanfaatan ruang dan bangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam hasil koordinasi, Lapas Tembilahan diminta kembali menyampaikan surat kepada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bagian dari proses tindak lanjut pengurusan KKPR.

Selanjutnya, tim terkait akan melakukan survei langsung ke lokasi bangunan Lapas Tembilahan untuk melakukan verifikasi lapangan dan menindaklanjuti proses KKPR tersebut.

Dalam proses pengurusan KKPR, Lapas Tembilahan juga akan dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai kurang lebih Rp5 juta. Besaran tersebut berkaitan dengan luas tanah Lapas yang berada di atas 1 hektare.

Seluruh rangkaian koordinasi dan konsultasi berlangsung dengan tertib. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi KKPR serta memastikan pemanfaatan ruang dan bangunan Lapas Tembilahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ( Andre Suai )

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index