Asahan | Saat melakukan penggrebekan di sebuah kompleks perumahan di daerah Pasar Lama Kisaran Timur. Personil Polres Asahan terlibat baku tembak dengan seorang bandar narkoba
Beruntung, tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut. Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangannya saat press release kepada wartawan pada Jumat (21/2/25), menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/2/25) sore.
“Sebelum terjadi baku tembak, petugas kami lebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial AMN, yang merupakan kurir narkoba. Dia ditangkap setelah kami melakukan operasi undercover buy,” ujar Afdhal.
Personel Polres Narkoba yang menyamar sebagai pembeli mengajak AMN untuk bertemu dan terjadi kesepakatan untuk membeli 4 kg sabu dengan harga Rp220 juta.
Tersangka AMN ini ternyata adalah kurir yang disuruh oleh seorang bandar narkoba berinisial C. Kami kemudian melakukan pengembangan menuju rumah C di Pasar Lama. Namun, saat kami hendak menggerebek rumah tersebut, pelaku C sudah mengetahui kedatangan kami melalui rekaman CCTV,” ujar Afdal
Di lokasi tersebut, tersangka C sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, dan saat itu dia melepaskan tembakan sebanyak empat kali ke arah petugas. Demi menjaga keselamatan warga sekitar, pelaku C akhirnya melarikan diri.
“Beruntung, aksi penembakan oleh tersangka yang berhasil melarikan diri ini tidak menimbulkan korban, baik petugas maupun warga di sekitar lokasi kejadian,” jelas Afdhal.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah C dan menemukan 6 bungkus sabu dengan berat total sekitar 6 kg.
“Dengan demikian, total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan sebanyak 10 kg. Selain itu, kami juga menyita satu pucuk senjata api genggam merek Baretta beserta 362 butir peluru dari rumah pelaku,” kata Kapolres.
Selain barang bukti narkoba dan senjata, polisi juga mengamankan istri pelaku yang berinisial LS.