BPS Inhil Tanggapi Pertanyaan Tim TPID Terkait Perbedaan Data Inflasi

BPS Inhil Tanggapi Pertanyaan Tim TPID Terkait Perbedaan Data Inflasi
Kantor BPS Inhil

TEMBILAHAN- Menanggapi adanya perbedaan persepsi terkait data inflasi yang beredar dengan kondisi di lapangan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hilir memberikan klarifikasi resmi mengenai metodologi penghitungan inflasi serta sumber data yang digunakan oleh BPS. pada Rabu (08/10/2025).

Kepala BPS Inhil Zulyadi, SST., M.T, didampingi anggotanya saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan bahwa inflasi yang dirilis oleh BPS terbagi menjadi tiga jenis, yakni inflasi bulanan, inflasi tahun kalender, dan inflasi tahunan. Setiap awal bulan, BPS Inhil rutin merilis data inflasi untuk Kota Tembilahan sebagai indikator utama perkembangan harga kebutuhan masyarakat.

“Untuk data kemarin, inflasi tahunan tercatat sebesar 6,34 persen, artinya kami membandingkan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan September 2025 terhadap IHK bulan September 2024. Sedangkan inflasi bulanan tercatat 1,64 persen, yaitu perbandingan antara IHK September 2025 dengan Agustus 2025,” terang Zulyadi.

Pihaknya menambahkan, pengumpulan data inflasi dilakukan melalui survei langsung di beberapa pasar di Tembilahan dengan responden dari pedagang eceran, sebab konsumen umumnya membeli kebutuhan pokok di tingkat eceran, bukan dari agen. Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan sedikit perbedaan harga di lapangan, namun secara metodologi, data yang dikumpulkan tetap valid dan konsisten.

“Tidak ada perbedaan mendasar antara data harga barang pokok yang dikumpulkan oleh BPS dengan tim lainnya. Hanya saja, karena sumbernya berbeda antara pedagang eceran dan agen tentu ada variasi harga. Namun prinsipnya, inflasi dihitung berdasarkan harga yang dibayar langsung oleh konsumen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zulyadi menegaskan bahwa BPS sangat menjunjung tinggi kerahasiaan data responden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dalam aturan tersebut, BPS dilarang mengungkap data per individu atau identitas responden yang menjadi sumber informasi.

“Data yang kami publikasikan selalu berbentuk agregat. Tidak pernah BPS mengungkapkan siapa responden, di mana lokasinya, atau dari pasar mana data diambil. Ini untuk menjamin independensi dan objektivitas dalam setiap data yang kami rilis,” ujarnya.

Dengan demikian, ia berharap masyarakat dan pengguna data dapat memahami bahwa setiap angka inflasi yang dirilis BPS bersumber dari proses ilmiah yang ketat, transparan, dan sesuai dengan standar nasiona

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index