Wujudkan Pelayanan Terpadu, Bupati Asmar Resmikan Branding Mal Pelayanan Publik Kepulauan Meranti

Wujudkan Pelayanan Terpadu, Bupati Asmar Resmikan Branding Mal Pelayanan Publik Kepulauan Meranti

SELATPANJANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, modern, dan transparan kian nyata. Hal ini ditandai dengan peresmian Branding Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di halaman Kantor DPMPTSP, Jalan Merdeka, Jumat (19/12/2025). Langkah ini merupakan tonggak awal percepatan pembentukan pusat layanan terpadu yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses birokrasi yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Bupati Muzamil Baharuddin, Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Devi Rizaldi, Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, serta Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Haris Nur Priatno. Kehadiran berbagai unsur pimpinan daerah dan instansi vertikal ini menegaskan dukungan kolektif terhadap transformasi pelayanan publik di wilayah Kepulauan Meranti yang memiliki tantangan geografis cukup unik.

Bupati Asmar menegaskan bahwa sebagai daerah kepulauan, masyarakat Meranti membutuhkan sistem pelayanan yang mampu memangkas rantai birokrasi yang selama ini dianggap panjang dan berbelit. Kehadiran MPP diharapkan tidak hanya mendukung kemudahan berusaha dan mendorong iklim investasi lokal, tetapi juga secara signifikan meningkatkan kualitas pelayanan dasar.

"Kita ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam satu pintu, sehingga efisiensi waktu dan biaya dapat benar-benar terwujud," tegas Asmar.

Kepala DPMPTSP Kepulauan Meranti, H. Sutardi, dalam laporannya menjelaskan bahwa branding MPP ini bukan sekadar urusan estetika atau simbol semata. Menurutnya, ini adalah proses strategis untuk membangun citra dan persepsi positif masyarakat terhadap wajah baru birokrasi Meranti. Sutardi menekankan bahwa branding ini merupakan pintu masuk perubahan pola pikir aparatur menuju sistem yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan atau masyarakat.

Lebih lanjut, Sutardi memaparkan bahwa percepatan pembentukan MPP fisik membutuhkan sinergi banyak aspek, mulai dari regulasi yang kuat, SDM profesional, hingga ketersediaan anggaran sarana prasarana yang memadai. Saat ini, proses pengusulan MPP Kepulauan Meranti telah masuk dalam tahapan krusial, yakni menunggu verifikasi dan penetapan persetujuan dari kementerian terkait sebelum nantinya dilakukan uji coba operasional hingga peresmian secara penuh sebagai pusat layanan terpadu.

Salah satu poin penting dalam acara tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sembilan instansi awal yang siap bergabung di MPP. Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan total 29 mitra layanan, baik dari internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal, perbankan, dan BUMN/BUMD. Sinergi lintas lembaga ini diproyeksikan akan menyatukan ratusan jenis layanan dalam satu atap yang nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Devi Rizaldi, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif cepat Pemkab Meranti. Ia menyebut branding ini sebagai bentuk sosialisasi atau "woro-woro" kepada publik bahwa Meranti telah siap mengimplementasikan amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Menurut Devi, langkah ini sangat strategis untuk menyeragamkan standar pelayanan di seluruh wilayah Provinsi Riau tanpa terkecuali.

Devi Rizaldi mengungkapkan data bahwa saat ini sudah terdapat delapan kabupaten/kota di Provinsi Riau yang MPP-nya telah beroperasi secara penuh. Kepulauan Meranti kini berada dalam jalur percepatan sebagai salah satu daerah prioritas untuk memastikan pemerataan kualitas pelayanan publik. Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan Mal Pelayanan Publik Kepulauan Meranti segera menjadi pusat solusi bagi seluruh urusan administrasi dan perizinan masyarakat di Bumi Meranti.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index