Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Siak telah membayar THR ASN 100 persen dan murni TPP dari APBD yang bebas hutang

Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Siak telah membayar THR ASN 100 persen dan murni TPP dari APBD yang bebas hutang
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar.

SIAK - Ternyata pembayaran THR ASN di Pemerintah Kabupaten Siak dibayarkan bukan melalui TKD APBN, melainkan dari Pendapatan Nasional Kabupaten Siak (PAD). Kabar baiknya adalah, meskipun efisiensi dan tekanan fiskal sangat ketat, Pemerintah Kabupaten Siak akhirnya berhasil membayarkan Gaji ASN Kabupaten sebesar 100% dan murni TPP dari APBD, sebelum memasuki jadwal libur Idul Fitri.

Di tengah tantangan penurunan dana transfer ke Pemerintah Daerah Siak menjadi setengah triliun rupiah pada tahun 2026, THR ASN sebesar 100% dan TPP dengan penyesuaian 50%, dapat dibayarkan tepat waktu. Berdasarkan PP 9/2025, pemberian THR (gaji 14) dan Gaji 13 untuk ASN Kabupaten tetap bersumber dari dana APBD. Pemerintah Kabupaten Siak juga telah menyelesaikan pembayaran gaji ASN bulan Maret.

"Sebanyak Rp 99,67 miliar telah dicairkan selama bulan Maret. Berkat komitmen Bupati dan Wakil Presiden untuk tidak menambah beban utang yang ada, sehingga untuk pembayaran ASN THR Distrik Waji, P3K Penuh dan Paruh Waktu, honorarium non-PNS, Guru Madrasah, hingga insentif BHL, Alhamdulillah dapat dibayarkan melalui APBD Siak tanpa utang," kata Sekretaris Distrik Siak, Mahadar, Senin (16/3).

Selain gaji ASN yang bersumber dari DAU, yang dibayarkan melalui APBD Siak, antara lain, pembayaran THR gaji PNS sebesar Rp24,7 miliar; gaji THR penuh waktu P3K Rp11,9 miliar; gaji THR paruh waktu P3K Rp3,1 miliar; TPP ASN Januari Rp11,2 miliar; honorarium non-PNS bulan Maret di semua OPD Rp6,3 miliar; dan Honor MDTW Rp1,7 miliar. Selain itu, ada bantuan untuk lansia yatim piatu, penyandang disabilitas, pembayaran hibah ke berbagai lembaga seperti MUI, BWI, LPTQ dan lain-lain. 

"Alhamdulillah, proses pembayaran terus berjalan. Paling lambat Selasa, insya Allah, semuanya akan selesai. Di beberapa poli rawat jalan, semua kewajiban bahkan sudah diselesaikan sejak minggu lalu. Bahkan untuk tenaga kehormatan dari Non ASN Non Basis Data, gaji mereka sudah dibayarkan langsung hingga Maret," jelas Mahadar.

Dinas Pendidikan menjadi salah satu OPD terbesar yang telah menyelesaikan pembayaran Gaji THR dan TPP. Di antara yang telah disalurkan adalah Gaji THR PNS dan P3K; TPP Januari PNS dan P3K; THR P3K paruh waktu; Gaji MDTW guru privat (SMP) untuk dua bulan.

Kemudian, Gaji pegawai kantor non-ASN untuk bulan Maret; Gaji guru sekolah dasar non-ASN di bulan Maret; Gaji guru sekolah menengah pertama non-ASN di bulan Maret; Gaji guru pendidikan anak usia dini non-ASN di bulan Maret; Gaji guru kelas pendidikan anak usia dini non-ASN di bulan Maret; dan Gaji setara non-formal non-ASN untuk bulan Maret. 

"Terakhir, dengan sisa dana daerah yang tersedia, Bupati meminta agar dibayarkan Rp. 1,1 miliar untuk biaya hidup beasiswa PKH, dan Rp. 1,081 miliar untuk bantuan atau insentif bagi Buruh Harian Lepas atau BHL di semua OPD," jelas Mahadar. 

Dengan nilai uang yang beredar mencapai Rp 100 miliar, Mahadar berharap dapat meningkatkan perputaran ekonomi di kalangan masyarakat Siak.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index