Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Tingkatkan Kewaspadaan Warga Melalui DDS di Tanjung Simpang

Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Tingkatkan Kewaspadaan Warga Melalui DDS di Tanjung Simpang

Pelangiran – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang, AIPDA Antonius Hiras S, S.H., sebagai bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri Nomor VIII tentang Penguatan Harkamtibmas. DDS dilakukan dengan menyambangi warga secara langsung guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti saat pelaksanaan salat tarawih dan menjelang sahur. Warga diimbau untuk tidak lengah serta selalu memastikan lingkungan sekitar dalam kondisi aman.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengecek kondisi rumah sebelum ditinggalkan, seperti memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, serta mematikan aliran listrik dan kompor yang tidak digunakan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas turut memberikan edukasi terkait bahaya petasan dan minuman keras. Kedua hal tersebut dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam kesempatan tersebut, para pelaku usaha seperti pemilik warung, pengusaha kelapa, agen BRILink, serta pemilik pompong juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Mereka diminta untuk mewaspadai peredaran uang palsu dan berbagai modus penipuan.

Bhabinkamtibmas juga memperkenalkan layanan Call Center 110 kepada masyarakat sebagai nomor darurat kepolisian yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat secara cepat.

Selain fokus pada keamanan, masyarakat khususnya para petani juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan. Larangan ini disampaikan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak.

Kapolsek Pelangiran, IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan DDS ini merupakan langkah preventif yang efektif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pelangiran.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index