PEKANBARU – Satu tahun kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. tidak hanya menandai capaian institusional semata, tetapi juga menghadirkan sebuah transformasi paradigma dalam tubuh kepolisian melalui pendekatan Green Policing yang dinilai berhasil dan berdampak luas.
Persatuan Hijau Riau (PeHR) menilai bahwa konsep Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau telah melampaui batas sebagai program kerja, dan berkembang menjadi kerangka berpikir baru dalam melihat relasi antara keamanan, lingkungan, dan keberlanjutan.
Ketua Umum PeHR, Hengky Primana, menyebut bahwa pendekatan tersebut merupakan bentuk rekonstruksi peran kepolisian di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
“Yang dilakukan Kapolda Riau bukan sekadar menghadirkan program, tetapi membangun sebuah paradigma baru bahwa keamanan tidak bisa dipisahkan dari keberlanjutan lingkungan. Ini adalah pendekatan yang progresif dan memiliki basis intelektual yang kuat,” ujarnya.
Dalam perspektif PeHR, keberhasilan Green Policing dapat dilihat dari dua dimensi sekaligus: dimensi praksis dan dimensi gerakan. Pada dimensi praksis, berbagai langkah konkret seperti penanganan kebakaran hutan dan lahan, pelaksanaan Jambore Karhutla 2025, serta penertiban kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga ekosistem.
Namun lebih dari itu, pada dimensi gerakan, Green Policing telah melahirkan efek turunan yang signifikan di tengah masyarakat.
“Berdirinya Persatuan Hijau Riau, dimaklumatkannya Hari Ekosistem Riau, hingga bergulirnya wacana dan dorongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang lingkungan, merupakan manifestasi langsung dari keberhasilan Green Policing. Ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut mampu memproduksi kesadaran kolektif,” jelas Hengky.
Ia menambahkan bahwa fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran penting, di mana isu lingkungan tidak lagi ditempatkan sebagai isu sektoral, melainkan sebagai bagian integral dari sistem keamanan dan tata kelola sosial.
Lebih jauh, PeHR menilai bahwa kepemimpinan Kapolda Riau berhasil membangun moral authority sekaligus social legitimacy di tengah masyarakat. Hal ini tercermin dari tingginya partisipasi publik dalam berbagai kegiatan berbasis lingkungan, serta menguatnya kolaborasi lintas sektor.
“Green Policing di Riau hari ini tidak hanya bekerja dalam ruang institusi, tetapi telah hidup sebagai gerakan sosial. Dan ini adalah indikator paling kuat dari sebuah kebijakan yang berhasil,” tambahnya.
Dalam konteks yang lebih luas, PeHR memandang bahwa model yang dibangun di Riau berpotensi menjadi referensi nasional dalam mengintegrasikan fungsi kepolisian dengan agenda pembangunan berkelanjutan.
Momentum satu tahun kepemimpinan ini, menurut PeHR, menjadi titik penting bahwa arah baru kepolisian yang adaptif, ekologis, dan berorientasi masa depan bukan hanya sebuah gagasan, tetapi telah teruji dalam praktik.
“Ini bukan hanya tentang satu tahun kepemimpinan, tetapi tentang fondasi perubahan jangka panjang. Dan kami menilai, Green Policing di Riau telah membuktikan dirinya sebagai model transformasi yang berhasil,” tutup Hengky.