Pekanbaru - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan kesiapannya untuk memberikan sanksi keras bagi para pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terbukti melakukan kecurangan maupun pelanggaran prosedur. Langkah tegas ini diambil guna menjamin ketertiban, transparansi, dan objektivitas penuh selama pelaksanaan ujian nasional tersebut berlangsung. Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem ujian yang bersih demi masa depan generasi muda Indonesia.
Dalam kunjungannya, Mendikdasmen menegaskan tidak akan ragu untuk melakukan blacklist atau daftar hitam terhadap nama-nama pengawas yang kedapatan bermain mata dengan aturan. Pengawas yang melanggar dipastikan tidak akan dilibatkan kembali dalam penyelenggaraan TKA di tahun-tahun berikutnya. Kebijakan ini merupakan bentuk tindakan preventif sekaligus hukuman bagi mereka yang mencoba mencederai nilai kejujuran dalam dunia pendidikan.
"Para pengawas kami imbau supaya melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sesuai prosedur dan aturan. Pengawas yang macam-macam saya grounding, tidak akan saya pakai selama saya jadi Menteri. Ini serius, karena penting untuk menanamkan kejujuran ke anak-anak," tegas Abdul Mu'ti saat meninjau hari pertama TKA jenjang SMP di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (6/4/2026).
Mendikdasmen menjelaskan bahwa pemberian sanksi tanpa ampun ini didasarkan pada hasil evaluasi penyelenggaraan TKA tahun sebelumnya. Berdasarkan data evaluasi tersebut, ditemukan sejumlah perilaku oknum pengawas yang dianggap sangat mencederai integritas ujian. Pemerintah memandang perlu adanya pembenahan serius pada aspek pengawasan agar hasil tes benar-benar mencerminkan kemampuan murni dari para peserta didik.
Beberapa perilaku pengawas yang masuk dalam radar pelanggaran meliputi aktivitas merekam pengerjaan tes, merokok di area ruangan ujian, hingga tindakan manipulatif yang jauh lebih berat. Tindakan curang tersebut mencakup membantu peserta mengerjakan soal hingga membocorkan jawaban yang berkaitan dengan materi TKA. Hal-hal inilah yang menjadi fokus utama penertiban oleh kementerian dalam penyelenggaraan tahun ini.
Guna memperketat pengawasan, Abdul Mu'ti meminta seluruh pihak, baik orang tua maupun masyarakat, untuk berperan aktif melaporkan oknum pengawas yang menyimpang dari aturan. Ia membuka pintu pengaduan seluas-luasnya agar praktik kecurangan dapat segera ditindaklanjuti. Selain masalah kejujuran, ia juga menitipkan pesan agar pihak sekolah dan pengawas menciptakan atmosfer ujian yang kondusif bagi siswa.
Mendikdasmen menekankan agar pengawas tidak melakukan intimidasi atau perilaku yang menakut-nakuti peserta, sehingga siswa tetap merasa nyaman dan fokus. Kenyamanan psikologis siswa dinilai sangat memengaruhi hasil pengerjaan tes akademik yang membutuhkan konsentrasi tinggi tersebut.
"Jangan juga mengintimidasi sehingga anak-anak tidak nyaman dalam mengerjakan soal," ucapnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan TKA hari pertama untuk jenjang SMP ini mengujikan mata pelajaran Matematika dan numerasi. Para peserta ditantang menyelesaikan 30 butir soal dalam durasi waktu pengerjaan selama 75 menit. Setelah menyelesaikan materi akademik, rangkaian ujian kemudian dilanjutkan dengan pengisian survei karakter selama 20 menit guna memetakan profil perilaku dan sikap para peserta didik secara nasional.