Pulau Burung – Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 11/Pulau Burung, Kodim 0314/Inhil, secara aktif melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama warga masyarakat di wilayah binaannya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Serda Hendra Kardi dan berlangsung pada hari Selasa, tanggal 28 April 2026, di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif TNI AD dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Fokus utama dari kegiatan komsos kali ini adalah edukasi mengenai bahaya pembakaran sampah dan lahan secara sembarangan. Serda Hendra Kardi menekankan pentingnya kesadaran kolektif warga untuk tidak melakukan aksi pembakaran yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui pendekatan persuasif, Babinsa berupaya menanamkan pemahaman bahwa mencegah kebakaran jauh lebih baik daripada menanggulangi dampaknya yang seringkali merugikan banyak pihak.
Dalam penyampaian materinya, Babinsa menjelaskan bahwa membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar merupakan praktik yang berisiko tinggi, terutama saat musim kemarau atau kondisi angin kencang. Asap hasil pembakaran tidak hanya mengganggu pernapasan warga sekitar, tetapi juga dapat merusak ekosistem lokal. Oleh karena itu, alternatif pengelolaan sampah dan pembukaan lahan yang ramah lingkungan sangat disarankan sebagai solusi jangka panjang bagi masyarakat Pulau Burung.
Selain aspek lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan harmonis antara aparat kewilayahan dengan warga masyarakat. Interaksi langsung antara Babinsa dan warga menciptakan ruang dialog yang terbuka, sehingga keluhan atau masukan dari masyarakat dapat tersalurkan dengan baik. Kedekatan emosional ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi militer dalam peranannya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat di tingkat grassroots.
Serda Hendra Kardi juga mengingatkan warga tentang sanksi hukum dan dampak sosial negatif yang mungkin timbul akibat kelalaian dalam mengelola limbah atau lahan. Dengan adanya peringatan dini ini, diharapkan warga dapat lebih waspada dan disiplin dalam menjaga lingkungan tempat tinggal mereka. Kesadaran hukum ini menjadi pondasi penting dalam menciptakan komunitas yang tertib dan bertanggung jawab terhadap keselamatan bersama di Kecamatan Pulau Burung.
Pelaksanaan kegiatan komsos ini berjalan dengan suasana yang kondusif, lancar, dan aman. Antusiasme warga terlihat dari respons positif mereka terhadap imbauan yang disampaikan oleh Babinsa. Banyak warga yang menyatakan komitmen mereka untuk berhenti membakar sampah dan lahan, serta akan menginformasikan hal tersebut kepada tetangga dan kerabat lainnya agar dampak sosialisasi ini dapat meluas ke seluruh penjuru desa.
Koramil 11/Pulau Burung melalui jajarannya terus berkomitmen untuk melakukan patroli dan pendampingan secara berkala guna memastikan bahwa imbauan pencegahan kebakaran lahan benar-benar dipatuhi. Keberadaan Babinsa di tengah-tengah masyarakat bukan hanya sebagai simbol keamanan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan karakter masyarakat yang peduli lingkungan. Sinergitas antara TNI dan warga menjadi kunci sukses dalam menekan angka kejadian kebakaran di wilayah tersebut.
kegiatan yang dilaksanakan pada 28 April 2026 ini menjadi bukti nyata dedikasi Kodim 0314/Inhil dalam melindungi wilayah Indragiri Hilir dari bencana karhutla. Dengan terus menggencarkan sosialisasi dan menjaga silaturahmi, Babinsa Pulau Burung berharap dapat mewujudkan wilayah yang bebas asap, sehat, dan nyaman bagi seluruh inhabitantsnya. Upaya preventif ini akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan demi keberlangsungan hidup masyarakat yang lebih baik.