Keritang, – Pemerintah Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, secara resmi menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di aula balai desa pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan bahaya narkotika dan psikotropika yang dapat merusak masa depan bangsa. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga perwakilan orang tua siswa.
Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Desa Keritang, Surodi, A.Md, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Beliau menyatakan bahwa desa harus menjadi benteng pertama dalam melindungi warganya dari ancaman kejahatan narkoba yang kian mengkhawatirkan. "Kita tidak boleh lengah, karena narkoba tidak mengenal usia maupun status sosial," ujar Surodi saat membuka acara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Surodi memberikan penjelasan mendalam mengenai urgensi kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa data terkini menunjukkan adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di tingkat kecamatan, sehingga diperlukan langkah preventif yang masif di tingkat desa. Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah gerakan nyata untuk membangun imunitas sosial di tengah-tengah masyarakat Keritang.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga memahami tanda-tanda awal seseorang terpapar narkoba dan tahu kemana harus melapor jika menemukan kejanggalan di lingkungan sekitar," jelas Surodi. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna menciptakan lingkungan desa yang bersih, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak desa.
Sebagai narasumber utama, Kapolsek Kemuning, Kompol Simanungkalit, hadir untuk memberikan materi edukasi yang komprehensif. Dalam paparannya, Kompol Simanungkalit menguraikan jenis-jenis narkoba baru yang beredar di masyarakat serta dampak hukum berat yang menanti para pelaku dan pengedar. Ia menggunakan bahasa yang mudah dipahami agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh seluruh peserta yang hadir.
Kompol Simanungkalit juga menyoroti peran strategis keluarga dalam pengawasan perilaku anak. Ia mengingatkan bahwa kurangnya perhatian dan komunikasi antara orang tua dan anak sering kali menjadi celah bagi sindikat narkoba untuk merekrut korban baru. Oleh karena itu, ia mengajak para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan sikap dan pola hidup anak-anak mereka sehari-hari.
Selain pemaparan materi, sesi tanya jawab berlangsung sangat aktif. Warga antusias mengajukan pertanyaan terkait cara melaporkan dugaan peredaran narkoba secara anonim serta program rehabilitasi bagi pengguna yang ingin kembali ke jalan yang benar. Kapolsek Kemuning merespons positif hal tersebut dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta menyediakan jalur komunikasi khusus bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum atau rehabilitasi.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan harapan besar dari seluruh pihak bahwa Desa Keritang dapat menjadi contoh desa tanggap narkoba di Kecamatan Kemuning. Dengan sinergi antara pemerintah desa, aparat kepolisian, dan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga tercipta generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari jeratan narkoba.