Masyarakat Jangan Tinggal Diam Lihat Peredaran Narkoba, Kapolres: Jangan Takut Melapor

Masyarakat Jangan Tinggal Diam Lihat Peredaran Narkoba, Kapolres: Jangan Takut Melapor
Ilustrasi Narkoba

KUANTAN - Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengaku geram dengan peredaran narkoba dan obat terlarang di daerah tersebut. Untuk itu ia meminta masyarakat tidak tinggal diam jika mengetahui adanya peredaran barang haram di daerah mereka. 

Masifnya peredaran narkoba di daerah itu terlihat dari data yang dimiliki Polres Kuansing hanya dalam waktu dua pekan sejak Operasi Antik Lancang Kuning 2026 bergulir, Unit Narkoba telah berhasil mengungkap setidaknya 22 kasus.

Besarnya angka ini menjadi sinyal bahwa narkoba tidak lagi hanya berada di kota, tetapi sudah masuk hingga ke kampung-kampung.

"(Kondisinya) Sudah sangat luar biasa (mengkhawatirkan)," kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, baru-baru ini. 

Namun demikian, Kapolres mengatakan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pihak kepolisian semata akan tetapi harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat. 

Bahkan ia meminta masyarakat tidak tinggal diam jika melihat adanya tanda-tanda peredaran narkoba di daerah mereka. Ia menilai jika masyarakat diam justru akan memberi ruang bagi para bandar untuk merusak masa depan anak cucu di Kuansing.

"Kita punya kewajiban moral untuk menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran," tegasnya.

Sekali lagi ia mengatakan, jika mengetahui adanya pergerakan bandar atau pengedar di lingkungan sekitar, warga diminta segera melapor. Kapolres menjamin penuh keamanan bagi siapa saja yang berani bersuara.

"Kalau tahu ada bandar di pelosok, segera lapor ke kami. Jangan takut dan jangan ragu, saya jamin identitas pelapor akan kami rahasiakan. Begitupula kalau ada anggota yang main, laporkan juga. Japri saya," pintanya.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index