Babinsa Tanjung Siantar Gelar Sosialisasi dan Penegasan Tapal Batas Desa untuk Cegah Sengketa Lahan

Babinsa Tanjung Siantar Gelar Sosialisasi dan Penegasan Tapal Batas Desa untuk Cegah Sengketa Lahan

Batang Tuaka – Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 12/Batang Tuaka, Praka Chairul Saleh, secara aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penegasan tapal batas wilayah di Desa Tanjung Siantar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari ini, Rabu (13/5/2026), dimulai pukul 09.00 WIB, bertujuan untuk memperjelas status batas administrasi desa demi mencegah potensi konflik horizontal di masa depan.

Kegiatan ini melibatkan sinergi antara unsur TNI dan masyarakat sipil, dengan rincian personel yang dikerahkan terdiri dari satu orang anggota TNI dan tiga orang perwakilan sipil. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama antara aparat kewilayahan dan warga setempat dalam menjaga ketertiban serta kejelasan administrasi pertanahan. Kehadiran Babinsa sebagai ujung tombak teritorial menjadi kunci dalam memfasilitasi dialog teknis mengenai batas-batas wilayah yang sering kali menjadi sumber sengketa.

Lokasi kegiatan difokuskan pada titik koordinat spesifik di 0°10'32" Lintang Utara dan 103°29'15" Bujur Timur. Penentuan titik koordinat ini dilakukan dengan presisi tinggi untuk memastikan bahwa patok atau tanda batas yang dipasang sesuai dengan data geografis resmi. Praka Chairul Saleh menekankan pentingnya akurasi data lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih klaim lahan antara Desa Tanjung Siantar dengan desa tetangga atau pihak lainnya.

Praka Chairul Saleh menyampaikan bahwa sosialisasi tapal batas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah preventif yang krusial bagi stabilitas keamanan wilayah. Ia menjelaskan bahwa banyak kasus sengketa tanah di tingkat desa bermula dari ketidakjelasan batas wilayah yang telah lama tidak diperbarui atau tanda batas yang rusak akibat faktor alam dan waktu. Oleh karena itu, pembaruan kondisi terkini tapal batas menjadi prioritas utama dalam tugas kewilayahannya.

Proses penegasan batas dilakukan dengan meninjau langsung kondisi fisik lapangan di sepanjang garis batas yang telah ditentukan. Tim gabungan memeriksa keberadaan patok lama, membersihkan area sekitar dari semak belukar yang menutupi tanda batas, serta memasang patok baru jika diperlukan. Keterlibatan tiga orang perwakilan sipil dalam kegiatan ini sangat vital, mengingat mereka memahami sejarah dan konteks sosial penggunaan lahan di wilayah tersebut secara lebih mendalam.

Desa Tanjung Siantar, yang berada di Kecamatan Batang Tuaka, merupakan wilayah yang terus berkembang, sehingga tekanan terhadap penggunaan lahan semakin meningkat. Dengan adanya kepastian hukum mengenai batas administratif, pemerintah desa dapat lebih mudah dalam melakukan perencanaan pembangunan dan pengelolaan aset desa. Praka Chairul Saleh juga mengimbau kepada seluruh warga untuk menghormati batas yang telah disepakati dan tidak melakukan okupasi lahan di area perbatasan tanpa izin yang sah.

Selama kegiatan berlangsung, dialog interaktif antara Babinsa dan warga berjalan dengan lancar. Warga diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan aspirasi terkait kondisi batas wilayah di lingkungan mereka. Respons positif dari masyarakat menunjukkan tingginya kesadaran hukum dan apresiasi terhadap upaya TNI dalam membantu menyelesaikan masalah administratif yang selama ini sering menjadi duri dalam daging bagi kerukunan antarwarga di pedesaan.

kegiatan sosialisasi dan tapal batas di Desa Tanjung Siantar ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kecamatan Batang Tuaka. Praka Chairul Saleh menyatakan bahwa Koramil 12/BTK akan terus memantau dan melakukan update kondisi terkini tapal batas secara berkala. Langkah berkelanjutan ini bertujuan untuk mewujudkan wilayah Indragiri Hilir yang tertib administrasi, aman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index