Kantah Kabupaten Indragiri Hilir Ikuti Rapat Tindak Lanjut Pasca Pembahasan Verifikasi Usulan LP2B Provinsi Riau

Kantah Kabupaten Indragiri Hilir Ikuti Rapat Tindak Lanjut Pasca Pembahasan Verifikasi Usulan LP2B Provinsi Riau

Pekanbaru, — Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir turut mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pasca Pembahasan Verifikasi Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Riau yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Lantai 8 Kantor Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Jalan SM. Amin Nomor 92, Kota Pekanbaru.

Keikutsertaan Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kabupaten Indragiri Hilir merupakan bagian dari upaya mendukung koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam proses verifikasi serta tindak lanjut usulan LP2B di Provinsi Riau.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam mendukung penataan ruang, perlindungan lahan pertanian pangan, serta mewujudkan pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pertanahan dan penataan ruang melalui sinergi serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index