Minta Polisi Beri Atensi Lebih pada Kasus Ini

Bantah Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Paramita Oktavianti Angkat Bicara

Bantah Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Paramita Oktavianti Angkat Bicara
Rahmad Aidil Fitra, Oky Faurianza SH dan Renggo Darmaji SH didampingi paman Paramita Oktavianti Edwin Syarif saat konverensi pers, Minggu 20 Agustus 2023.

SERIBUPARITNEWS.COM,PEKANBARU -- Beredar dan viralnya video salah seorang pengacara di media sosial Pekanbaru beberapa hari terakhir ditanggapi serius oleh Kuasa Hukum Paramita Oktavianti yang dalam postingan itu, seakan-akan melakukan penganiayaan terhadap Oviria Anggraini. Peristiwa itu dipastikan adalah kasus saling lapor antara keduanya di Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kuasa Hukum Paramita Oktavianti, Oky Faurianza SH dan Renggo Darmaji SH didampingi suami Paramita Oktavianti, Rahmad Aidil Fitra, kepada media dalam konferensi pers di Pekanbaru, Minggu 20 Agustus 2023, menyebutkan bahwa, kasus itu bermula dari kedatangan Oviria Anggraini ke rumah kediaman Paramita Oktavianti dan Rahmad Aidil Fitra pada tanggal 14 Mei 2023 lalu.

"Sekira pukul 17.15 Wib, seorang perempuan dengan membawa dua orang anak menggunakan sepeda motor datang ke rumah klein kami di Jalan Keliling Gang Berkah RT 12 RW 05 Kelurahan  Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Oviria berteriak-teriak histeris dengan makian-makian di depan rumah sehingga Paramita dan suaminya keluar melihat. Mereka melihat Oviria dan menanyakan apa keperluannya dan siapa dirinya. Tapi dijawab dengan kata-kata kasar," ungkap Oky Faurianza SH.

Dijelaskan Oky, kleinnya dan suaminya memang tidak mengenal Oviria. Tapi, Oviria mengaku kalau dirinya istri Beni, seorang kontraktor yang tahun 2019 lalu pernah bekerja membangun rumah untuk orang tua Rahmad Aidil Fitra di Jalan Ikhlas.

"Ya, saya berkontrak kerja dengan Beni tahun 2019 lalu membangun rumah orang tua. Sudah selesai dan dibayar sesuai dengan kontrak. Bahkan saya kelebihan bayar, bagian upah tukang dan beberapa bahan bangunan yang belum dibayar Beni di toko bangunan. Dan itu lima tahun lalu," tegas Rahmad Aidil Fitra menimpali.

Ditambahkan mereka, Beni saat berkontrak memiliki istri dan sempat beberapa kali mengirimkan makanan ke rumah Rahmad Aidil Fitra dan istri Beni bukan Oviria.

Dijelaskan Oky dan Fitra dalam teriakannya Oviria meminta Rahmad Aidil Fitra membayar utang ke suaminya sebesar Rp. 40 juta (empat puluh juta rupiah)

"Masalahnya kan jadi rancu. Saya punya bukti semua transaksi dengan Beni dan sudah saya serahkan ke Polsek sebagai barang bukti," ungkap Rahmad Aidil Fitra.

Pada saat itu, di sebelah rumah mereka ada pesta sehingga banyak orang yang menyaksikan kejadian itu. Oviria berteriak-riak akan menviralkan mereka dan menyebut mereka akan buncit perutnya karena tidak mau membayar hutang.

"Menimbang di sebelah ada pesta, kami ingin menyudahi keributan ini. Istri saya mengusir Oviria agar keluar dari halaman, dan saat itulah Oviria membalas dengan menonjok istri saya dan mengenai mata sebelah kiri hingga menimbulkan memar," ungkap Rahmad Aidil Fitra yang diamini Oky dan Renggo.

Kemudian Oviria pergi dan sekitar 19.30 Wib, rumah mereka kedatangan petugas dari Polsek Tenayan Raya didampingi RT setempat. Mereka mengkonfirmasi kejadian tersebut, karena Oviria membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh Paramita Oktavianti.

"Saat itu saya membenarkan adanya kejadian di rumah sore itu. Tapi saya terangkan kronologinya pada polisi, bahwa istri saya yang jadi korban," ujar Rahmad Aidil Fitra.

Kemudian mereka mendatangi Polsek Tenayan Raya untuk melaporkan balik Oviria Angraini atas penyerangan ke rumah mereka dan menyebabkan pelipis kiri Paramita Oktavianti memar. Kemudian mereka juga melakukan visum.

Selama proses penyidikan kasus saling lapor ini, Rahmad Aidil Fitra setia mendampingi istrinya Paramita Oktavianti dan sangat kooperatif dengan proses hukum  yang dilakukan Polsek Tenayan Raya.

Namun, pada tanggal 15 Agustus 2023 lalu, Polsek Tenayan Raya menetapkan Paramita Oktavianti sebagai tersangka kasus penganiayaan atas Oviria Anggraini.

"Kami, terutama istri saya tentu shock dengan penetapan dari penyidik ini. Jelas-jelas dia korban kok bisa jadi tersangka," ungkap Rahmad Aidil Fitra.

Namun, baik Rahmad Aidil Fitra maupun kuasa hukum Paramita Oktavianti sepakat untuk tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Mereka akan tetap kooperatif dalam proses ini.

Dan, pada Jumat 19 Agustus 2023 kemarin, Polsek Tenayan Raya juga menetapkan Oviria Anggraini sebagai tersangka atas penyerangan dan penganiayaan atas Paramita Oktavianti.

"Kami hanya ingin meluruskan konten yang dibuat pengacara Oviria di media sosial. Bahwa klein kami disini korban. Itu saja," ungkap Oky dan Renggo bersamaan.

"Saya meminta dan berharap Pak Kapolres Pekanbaru, Pak Dirkrimum Polda Riau dan Pak Kapolda bisa memberikan atensi lebih pada kasus ini," ungkap Rahmad Aidil Fitra pula. ***

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index