Nama SF Haryanto Terseret, PETIR Siapkan Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Embarkasi Haji ke Kejagung

Nama SF Haryanto Terseret, PETIR Siapkan Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Embarkasi Haji ke Kejagung
Ketum Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing

  Pekanbaru - Disinyalir memperkaya orang lain dan menimbulkan kerugian negara, Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR), akan segera melaporkan dugaan Mark Up pada Belanja Modal Embarkasi Haji Sewa Pesawat Terbang dalam pengadaan angkutan Jemaah Haji tahun anggaran 2022 dan 2023 ke Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini.

"Kegiatan belanja modal embarkasi Haji-Sewa Pesawat Terbang ini, dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau, setiap tahunnya melalui Sekretariat Daerah Provinsi Riau selaku Pengguna Anggaran," kata Ketum Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing kepada media pada Jumat, (1/3/2024) di Pekanbaru.

Jackson menyebutkan nama kegiatan tersebut yaitu terkait Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji dari dan Embarkasi yang dianggarkan tahun 2022 senilai Rp 11 miliar yang dimenangkan oleh PT Lion Mentari Airlines selaku kontraktor pelaksana kegiatan tersebut.

Selanjutnya kegiatan yang sama juga dilakukan pada tahun anggaran 2023 lalu, Pemprov Riau kembali mengadakan Embarkasi Haji-Belanja Sewa Kapal Terbang yang dianggarkan sebesar Rp 36 miliar, dengan tahun anggaran 2023 yang juga dimenangkan oleh PT Lion Mentari Airlines.

Jackson menilai bahwa kegiatan Embarkasi Haji-Sewa Pesawat Terbang untuk Trayek Pekanbaru-Batam berpotensi memperkaya rekanan.

"Kegiatan Belanja Embarkasi Haji ini diadakan setiap tahunnya, kami menduga menimbulkan mark up yang besar Hampir Rp 29 miliar. Perusahaan pemenang yaitu PT Lion Mentari Airlines, yang disinyalir diperkaya oleh pemprov Riau," ungkapnya.

Lantaran itu sebut Jackson, Sekretaris Daerah Provinsi Riau harus bertanggung jawab terhadap adanya dugaan mark up pada anggaran embarkasi Haji tersebut.

"Kami menduga Sekdaprov Riau SF Haryanto terlibat, karena anggaran tersebut dikelola oleh sekretariat daerah provinsi riau pada saat itu sebagai Pengguna anggaran, dan diserahkan kepada Biro Kesra selaku KPA, mereka harus bertanggungjawab atas dugaan kelebihan anggaran tersebut," ulas Jackson.

Selain itu, Jackson juga mengatakan sudah melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait dugaan mark up embarkasi Haji tersebut, kepada para pihak yang bersangkutan. Namun hingga kini surat klarifikasi tersebut belum dibalas oleh yang bersangkutan dalam kegiatan tersebut, sehingga pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan dugaan mark up tersebut ke Kejaksaan Agung RI.

"Terkait ini, kami sebelumnya sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada PT Lion dan Biro Kesra. Namun hingga kini belum ada jawaban dari mereka. Karena itu kami saat ini sedang mempersiapkan laporan dugaan korupsi tersebut untuk segera dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI," pungkas Jackson meyakinkan.***

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index