SIAK - Sentra Gakkumdu Riau mengadakan pertemuan dengan pengawas Pemilu se-Kabupaten Siak yaitu Bawaslu Siak dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak dalam rangka cooling system dan sosialisasikan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 di Hotel Grand Royal Siak, Senin 5 Januari 2024.
Sembilan hari menjelang hari pemungutan suara Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari unsur Bawaslu Riau diwakili Anggota Bawaslu Riau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nanang Wartono dan dari unsur Kepolisian Daerah Riau dihadiri Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni, melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu tahun 2024 kepada pengawas Pemilu se Kabupaten Siak.
Pada pertemuan itu turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Ahmad Dardiri dan M Andi Susilawan serta Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya Nanang mengatakan peran Sentra Gakkumdu hari ini tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu, peraturan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada Sentra Gakkumdu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sentra Gakkumdu yang dikenal masyarakat pada umumnya hanya hadir dalam proses penindakan, hari ini Sentra Gakkumdu hadir untuk melakukan pencegahan pelanggaran yang bertujuan menciptakan Pemilu yang damai, dan itu diatur didalam Peraturan Bawaslu," kata Nanang.
Sejalan dengan pernyataan Nanang, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni menyampaikan agar penyelenggara Pemilu harus menyosialisasikan dan menjadi pelopor cooling system Pemilu damai kepada masyarat luas.
“Pemilu tidak terasa sudah tinggal menghitung hari lagi, dan harapan kita Pemilu tahun 2024 berjalan tertib, aman dan lancar, mau siapapun yang terpilih nantinya pasti adalah putra terbaik bangsa yang telah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan, bapak ibu sebagai penyelenggara Pemilu harus menyosialisasikan hal itu,” ucap Darul Qotni.
Kemudian Darul Qotni menambahkan, para penyelenggara Pemilu harus bersikap adil dan netral dalam menjalankan tugas dan mengedepankan komunikasi yang baik kepada seluruh stakeholder Pemilu.
“Khususnya dalam masa kampanye, masa tenang dan hari H Pemilu nantinya, pengawas Pemilu harus mengedepankan cara-cara komunikasi yang baik kepada seluruh stakeholder Pemilu, selain itu pengawas Pemilu juga harus bersikap netral dan adil, jangan sampai terkesan memihak salah satu peserta Pemilu," tambahnya.
Untuk diketahui, pada pertemuan tersebut dibuka sesi diskusi terkait potensi-potensi permasalahan yang muncul pada saat hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Pada kesempatan itu, Nanang menjelaskan dari pengalaman Pemilu sebelumnya salah satu penyebab permasalahan muncul adalah kurangnya pemahaman terkait aturan kepemiluan oleh penyelenggara Pemilu, maka dari itu tugas kita bersama untuk saling mengingatkan dan memastikan jajaran pengawas hingga tingkat terbawah memahami regulasi yang mengatur tentang tata cara dan proses Pemilu.
“Pengalaman dari Pemilu sebelumnya salah satu penyebab permasalahan muncul adalah kurangnya pemahaman terkait aturan kepemiluan oleh penyelenggara Pemilu, maka dari itu tugas kita bersama untuk saling mengingatkan dan memastikan jajaran pengawas hingga tingkat terbawah yaitu pengawas TPS yang harus memahami regulasi yang mengatur tentang tata cara dan proses Pemilu. Kita tidak meminta mereka menindak pelanggaran, tapi yang harus kita pastikan mereka paham apa saja jenis pelanggaran sehingga mereka bisa mencegah dan menginformasikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota tentang dugaan pelanggaran Pemilu yang diketahuinya,” Ujar Nanang.
Pada akhir diskusi Darul Qotni berpesan kepada pengawas Pemilu untuk menjaga kesehatan, dan juga meminta pengawas Pemilu untuk sebarkan pesan-pesan damai kepada masyarakat khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Kepada pengawas Pemilu, kami harapkan untuk selalu menjaga kesehatan, dan juga tolong sebarkan pesan