PEKANBARU - Menyambut bulan Ramadan 1445 Hijriah, Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil dari tindak kejahatan yang berhasil ditangani, Selasa pagi 5 Maret 2024, setelah operasi yang berlangsung sejak tanggal 20 Februari 2024 lalu.
Barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan dengan berbagai cara, termasuk dibakar, dicelupkan ke dalam air panas, dipotong dengan mesin gerinda, dan dilindas menggunakan alat berat.
Selain Forkopimda Riau, kegiatan itu juga dihadiri Ketua Umum (Ketum) Santri Tani Nahdlatul Ulama (NU) HT Rusli Ahmad.
Rusli Ahmad sangat mengapresiasi kinerja Polda Riau dalam pemberantasan Narkoba dan kejahatan lainnya. "Hal ini terlihat dari hasil pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Mapolda Riau yang sangat banyak, sehingga masyarakat Riau khususnya Kota Pekanbaru nyaman dan aman jelang menyambut Sulan Suci Ramadan tahun ini," ujar Rusli.
Ditempat yang sama Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup 14.958 botol minuman keras dari berbagai merek, 12.000 bungkus rokok ilegal, 6.518 butir pil happy five, 746,48 gram ganja kering, 29.814 butir ekstasi, 32,9 kilogram sabu, 342 unit komputer, dan ribuan knalpot brong. Selain itu, sebanyak 29 orang tersangka juga berhasil diamankan.
"Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 20 hari. Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan," ungkap Irjen Iqbal.
Operasi ini dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 7 Maret mendatang, dan akan diikuti dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 serta Operasi Tertib Ramadan.
"Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk tutup dan akan berkordinasi ke Pemerintah Kabupaten Kota," tutup Iqbal.