Tembilahan - Sejumlah kasus termasuk beberapa di antaranya yang menjadi atensi publik, berhasil diungkap hingga tuntas oleh Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau.
Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras satuan Korps Bhayangkara dibawah kepemimpinan AKBP Budi Setiawan tersebut.
Kasus-kasus ini terjadi dalam waktu periode Januari hingga Juni 2024. Semuanya, sukses ditangani secara baik oleh Polres Inhil.
Sedikitnya, ada 4 kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Inhil.
Antara lain, kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan anak di bawah umur di Kecamatan Gaung, penyelundupan benih lobster di Kecamatan Tanah Merah, penangkapan bandar narkoba di Kecamatan Keritang dan pembunuhan di Kecamatan Gaung.
Pertama, pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, pria inisial R (36) dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil. Kasus ini sempat viral di dunia maya lantaran adanya video penuturan korban atas perbuatan keji dari pelaku.
Motif melakukan penganiayaan, disebabkan korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pelaku memaksa untuk menyetubuhi korban, namun korban melawan dan akhirnya pelaku memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu broti berulang kali sehingga korban terluka parah.
Kedua, kasus penyelundupan baby lobster yang berhasil diungkap Satpolairud Polres Inhil di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah.
Dalam pengungkapan, pihak Kepolisian mengamankan 1 unit speedboat dengan mesin berkapasitas 40pk yang dinahkodai Lani (31) warga Tembilahan. Speedboat ini membawa 20 kotak stereofoam berisi lebih kurang 102.820 ekor baby lobster.
Berkat pengungkapan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh Polres Inhil mencapai Rp20 miliar.
Upaya penyelundupan baby lobster diinformasikan masyarakat dari perairan Kabupaten Inhil. Dimana baby lobster akan dibawa ke luar negeri.
Ketiga, seorang bandar narkoba inisial E (32) berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil, di daerah Parit 2 Sencalang, Kecamatan Keritang.
Dari tangan pelaku disita narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 34 butir, sabu seberat 266,35 gram dan ganja seberat 66,57 gram. Polisi turut mengamankan handphone serta uang tunai Rp12.035.000 diduga hasil penjualan barang haram.
Penangkapan terhadap bandar narkoba ini berawal informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat, tentang keberadaan seorang laki - laki berinisial E yang sering melakukan transaksi narkotika.
Dalam semester pertama tahun 2024 tercatat, ada 54 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Inhil, dengan barang bukti sabu 546.63 gram, ekstasi 38 butir dan ganja 91,43 gram.
Keempat, kasus pembunuhan di Kecamatan Gaung. Korbannya pemuda berinisial DH (30) warga Dusun Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil.
Pelaku berinisial A (54) berhasil diamankan. Pelaku melarikan diri setelah menebas korbannya dari belakang.
Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan, dikarenakan pelaku merasa sakit hati akibat korban memacari anaknya dan tak mau menikahinya.
Terlebih, ada kata-kata dari korban yang menurut pelaku, semakin membuatnya sakit hati.
Lantaran perasaan sakit hati terhadap korban itulah yang memicu emosi dari pelaku, yang kemudian nekat membacok korban dengan senjata tajam.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus-kasus ini merupakan kinerja apik dari seluruh personel Polres Inhil, yang turut didukung oleh masyarakat.
Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau ini mengimbau kepada masya untuk selalu waspada terhadap segala potensi tindak kejahatan.
Selain itu, AKBP Budi turut mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kabupaten berjuluk Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini.
Ia mengimbau masyarakat untuk dapat segera melapor jika mengetahui atau mendapat informasi adanya hal mencurigakan yang menjurus pada kriminalitas.
Karena menurut AKBP Budi, kepolisian tidak dapat bekerja dengan baik tanpa adanya dukungan dan kerja sama dengan masyarakat dan seluruh pihak terkait lainnya.
"Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan situasi Kamtibmas di Inhil dapat terus terjaga kondusif," ungkap AKBP Budi, Jumat (1/7/2024).(*)