Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh Sebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang Bahaya dan Sanksi Kebakaran Hutan

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh Sebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang Bahaya dan Sanksi Kebakaran Hutan
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kuindra, Aiptu Giri Wahyudi, gencar melakukan sosialisasi dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat.

 Kuindra – Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kuindra, Aiptu Giri Wahyudi, gencar melakukan sosialisasi dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat. Kegiatan ini dibarengi dengan penyebaran selebaran Maklumat Kapolda Riau yang memuat sanksi tegas dan bahaya pembakaran hutan. Sosialisasi dilaksanakan pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan warga.  

Dalam tatap muka dengan masyarakat, Aiptu Giri Wahyudi menekankan pentingnya menghindari pembakaran lahan, baik untuk pembukaan area baru maupun pembersihan lahan yang sudah ada. “Kami terus mengingatkan warga agar tidak menggunakan cara dibakar, apa pun alasannya. Selain merusak lingkungan, tindakan ini juga memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tegasnya.  

Maklumat Kapolda Riau yang disebarkan memuat peringatan tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan, mulai dari denda hingga kurungan penjara. Selain itu, dokumen tersebut juga menjelaskan dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan, ekosistem, dan ekonomi masyarakat. “Ini upaya preventif untuk mencegah kebakaran sebelum terjadi,” ujar Giri.  

Kapolsek Kuindra, AKP Gunawan, turut mendukung penuh langkah Bhabinkamtibmas ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan toleran terhadap pelanggaran. “Kami akan bertindak tegas sesuai hukum bagi siapapun yang terbukti melakukan pembakaran hutan atau lahan. Masyarakat harus sadar, kerugiannya jauh lebih besar daripada keuntungan sesaat,” tegas AKP Gunawan.  

AKP Gunawan juga meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran. “Kerja sama warga sangat penting untuk meminimalisir risiko Karhutla. Ayo bersama-sama jaga lingkungan,” imbaunya.  

Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan dihadiri puluhan warga Desa Sungai Buluh. Antusiasme masyarakat terlihat dari diskusi interaktif yang mengikuti pemaparan materi. “Kami berterima kasih atas penyuluhan ini. Semoga tidak ada lagi kebakaran akibat kelalaian manusia,” kata salah seorang peserta.  

Aiptu Giri berharap sosialisasi ini dapat menekan angka Karhutla di wilayahnya. “Kami akan terus mendatangi wilayah-wilayah rawan untuk mengingatkan masyarakat. Kesadaran kolektif adalah kunci pencegahan,” pungkasnya.  

Kegiatan ini berjalan aman dan terkendali, memperkuat komitmen bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. Dengan sinergi ini, diharapkan Desa Sungai Buluh dan sekitarnya terbebas dari bencana asap dan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index