Kapolsek Tembilahan Hulu dan Warga Berjibaku Padamkan Titik Api di Desa Sungai Intan

Kapolsek Tembilahan Hulu dan Warga Berjibaku Padamkan Titik Api di Desa Sungai Intan

Tembilahan – Aksi cepat dilakukan oleh Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Hasan Basri, SH., MH., bersama Kepala Desa Sungai Intan dan Babinsa, setelah terpantau titik hotspot di wilayah tersebut melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK). Dengan sigap, mereka turun langsung memadamkan api sebelum menjalar ke area lain, menunjukkan komitmen tinggi dalam pencegahan kebakaran lahan.  

Pemadaman titik api ini dilakukan setelah sistem pemantauan DLK memberikan peringatan dini. Iptu Hasan Basri menegaskan bahwa langkah antisipasi seperti ini sangat penting untuk mencegah kebakaran besar, terutama di musim kemarau. "Kami tidak ingin ada perluasan api yang bisa merugikan warga dan merusak lingkungan," ujarnya saat memimpin operasi pemadaman.  

Kepala Desa Sungai Intan juga turut serta dalam aksi tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan kebakaran. "Kerja sama antara aparat desa, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga keamanan dan kelestarian alam," katanya. Warga setempat pun diajak untuk lebih waspada dan melaporkan jika melihat indikasi kebakaran.  

Babinsa yang terlibat dalam operasi ini menyebutkan bahwa pemadaman dilakukan secara manual menggunakan alat sederhana, seperti ember dan karung basah. Meski demikian, semangat gotong royong membuat upaya mereka berhasil mencegah api meluas. "Kami bekerja cepat karena angin cukup kencang, bisa membesar jika lambat ditangani," ujarnya.  

Keberhasilan pemadaman ini menunjukkan efektivitas sistem pemantauan DLK dalam mendeteksi dini titik api. Aplikasi ini menjadi salah satu solusi teknologi untuk mencegah bencana kebakaran lahan, terutama di daerah rawan seperti Riau. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan Polri, diharapkan kasus kebakaran dapat semakin diminimalisir.  

Iptu Hasan Basri juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran liar, baik untuk membuka lahan maupun aktivitas lainnya. "Kami akan terus melakukan patroli dan sosialisasi agar kesadaran masyarakat meningkat," tegasnya. Pelaku pembakaran ilegal terancam sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku.  

Warga Desa Sungai Intan menyambut positif langkah cepat aparat tersebut. Salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan rasa syukur karena api berhasil dipadamkan sebelum merusak tanaman dan permukiman. "Kami berterima kasih kepada Pak Kapolsek dan semua pihak yang sudah bertindak cepat," ujarnya.  

Kegiatan pemadaman ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kedepan, upaya pencegahan kebakaran akan terus digencarkan melalui patroli rutin, sosialisasi, dan pemanfaatan teknologi seperti DLK untuk memantau titik api secara real-time. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan bencana asap dan kebakaran lahan dapat dihindari.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index