Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Raih Nilai Tinggi dalam Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Korupsi

Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Raih Nilai Tinggi dalam Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Korupsi

Tembilahan - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Hal ini tercermin dari hasil evaluasi terbaru yang dilakukan terhadap kinerja instansi selama periode Agustus 2026. Dua indikator utama yang menjadi tolak ukur kualitas pelayanan, yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), telah dirilis dan menunjukkan capaian yang sangat menggembirakan bagi seluruh jajaran pegawai maupun masyarakat pengguna layanan.

Berdasarkan hasil survei yang telah dilaksanakan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Kantor Pertanahan Indragiri Hilir memperoleh nilai yang sangat tinggi. Secara rinci, IKM berhasil meraih skor 97,88 dari skala 100. Angka ini mencerminkan tingkat kepuasan yang luar biasa dari masyarakat terhadap berbagai aspek pelayanan pertanahan yang diberikan, mulai dari kecepatan proses, kemudahan akses, hingga keramahan petugas dalam melayani permohonan-permohonan hak atas tanah.

Selain menggunakan skala persentase, penilaian IKM juga diukur dalam skala standar birokrasi lainnya untuk memastikan akurasi data. Dalam pengukuran tersebut, Kantor Pertanahan Indragiri Hilir berhasil mendapatkan nilai 3,92 dari skala maksimal 4. Capaian ini menempatkan instansi tersebut di kategori "Sangat Baik", yang menandakan bahwa hampir seluruh elemen pelayanan telah memenuhi atau bahkan melampaui ekspektasi standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jika dilihat dari total poin akumulatif, nilai IKM mencapai angka 17,13 dari total poin maksimal 17,50. Selisih yang sangat tipis antara nilai yang diperoleh dengan nilai sempurna menunjukkan konsistensi Kantor Pertanahan Indragiri Hilir dalam mempertahankan kualitas layanan. Tidak ada celah besar dalam pelayanan yang dikeluhkan oleh masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi ini semakin menguat dari waktu ke waktu.

Sejalan dengan tingginya tingkat kepuasan masyarakat, indikator integritas juga menunjukkan tren positif yang signifikan. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Kantor Pertanahan Indragiri Hilir mencapai angka 97,27. Nilai ini merupakan bukti nyata bahwa upaya pencegahan korupsi dan pembangunan zona integritas yang selama ini gencar dilakukan oleh manajemen kantor telah membuahkan hasil yang konkret dan diakui oleh masyarakat luas.

Dalam skala penilaian 4 poin, IPK juga mencatatkan prestasi membanggakan dengan perolehan nilai 3,89 dari 4. Angka ini mengindikasikan bahwa persepsi masyarakat terhadap potensi praktik korupsi di lingkungan Kantor Pertanahan Indragiri Hilir sangat rendah. Masyarakat merasa yakin bahwa setiap proses administrasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar atau suap-menyuap.

Secara kumulatif, nilai IPK tercatat sebesar 17,02 dari total poin maksimal 17,50. Capaian ini sejalan dengan nilai IKM, menciptakan sinergi positif antara kepuasan layanan dan kepercayaan terhadap integritas aparatur. Kombinasi kedua indeks ini menjadi fondasi kuat bagi Kantor Pertanahan Indragiri Hilir untuk terus mempertahankan reputasinya sebagai instansi pemerintah yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Capaian gemilang ini menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang. Pihak manajemen mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan penilaian dan masukan konstruktif. Dengan semangat "Terbaik untuk Masyarakat", Kantor Pertanahan Indragiri Hilir bertekad untuk terus berinovasi dan memberikan layanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, dan terpercaya.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index