Untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas Di jalan Tol, Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gencar Laksanakan Giat Patroli dan Hiambau di Jalan Tol.

Untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas Di jalan Tol, Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gencar Laksanakan Giat Patroli dan Hiambau di Jalan Tol.
Personil Sat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Riau gencar melaksanakan Patroli di Jalan Tol, Baik Tol Pek_Bang Maupun Tol Pku_ Dumai

Pekanbaru - Personil Sat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Riau gencar melaksanakan Patroli di Jalan Tol, Baik Tol Pek_Bang Maupun Tol Pku_ Dumai untuk memastikan Kamseltibcar lantas dan sekaligus melakukan himbauan Pilkada Damai 2024. Jumat (19/09/2024).

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombespol TaufiQ Lukman Nurhayat, SIK., M.H Melalui Kasat PJR Dit Lantas Polda Riau Kompol Indra Lukman Prabowo, SH., SIK., Msi mengatakan bahwa Patroli dan Himbauan tersebut adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri terkhusus Sat PJR  kepada masyarakat di jalan raya untuk Meminimalisir Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas Khususnya di Jalan Tol Baik Tol Pekbang Maupun Pek- Dumai, dengan kehadiran Polisi dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitasnya di Wilayah Hukum Polda Riau.

Pada saat melakukan patroli di jalan Tol, petugas menemukan beberapa kendaraan yang berhenti di bahu jalan dengan Berbagai macam Alasan seperti Mobil lagi rusak, tidak tahu aturan di tol Sehingga petugas memberikan Teguran dan Himbauan Kepada para pemilik kenderaan, serta tidak lupa menyampaikan himbauan pemilu damai 2024. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat mempunyai kesadaran tentang tertib berlalu lintas di jalan tol dan terwujudnya Kamseltibcarlantas Sehingga Dapat Meminimalisir Terjadinya Kecelakaan di Jalan Tol.

Dalam melaksanakan tugas, personil Sat PJR Dit Lantas Polda Riau terus Himbuan dan sosialisasi terkait Kamseltibcar Lantas Maupun Pilkada Damai. 
"Kami menghimbau agar masyarakat bersama sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Termasuk soal tertib berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan balap liar, karena Membahayakan diri sendiri dan Orang Lain Serta mengganggu kepentingan umum, " ungkap Kompol Indra.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index