KPU Inhil Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Sorlip Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

KPU Inhil Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Sorlip Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
Foto : Pelaksanaan Rakor persiapan pelaksanaan kegiatan Sorlip surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di aula kantor KPU Inhil pada Rabu, (30/10/2024).

Tembilahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan Sortir dan Lipat (Sorlip) surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini berlangsung di aula kantor KPU Inhil pada Rabu, (30/10/2024).

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Dandim 0314/Inhil yang diwakili Pasi Ops, Kabag Ops Polres Inhil yang mewakili Kapolres, Kasi Intelijen dari Kejari, perwakilan staf dari Bawaslu, serta Sekretaris Kesbangpol.

Ketua KPU Inhil, Syamsul Masjan yang memimpin rapat, mengingatkan bahwa surat suara merupakan komponen paling penting dalam pemilihan. "Surat suara adalah mahkota dalam pemilihan, sehingga pelaksanaan kegiatan Sorlip harus berjalan tertib dan aman," ujar Ketua KPU Inhil.

Kegiatan sortir dan lipat surat suara dijadwalkan berlangsung mulai 31 Oktober hingga 2 November 2024 di Venue Futsal Tembilahan. Total surat suara yang akan dilipat berjumlah 1.055.426 lembar, terdiri dari 527.713 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 527.713 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Kami telah menyiapkan 512 petugas untuk kegiatan Sorlip, yang dibagi menjadi 51 tim, masing-masing beranggotakan 10 dan ada 1 tim beranggotakan 12 orang," jelas Ketua KPU Inhil.

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, terdapat aturan ketat hanya petugas yang terdaftar dan menggunakan tanda pengenal yang diperbolehkan memasuki lokasi dan terkait barang yang boleh dibawa petugas ke dalam venue.

"Petugas dilarang membawa ponsel, kamera, dompet atau tas, makanan dan minuman, serta benda tajam seperti gunting, cutter, atau alat berbahaya lainnya," tambah Syamsul.

Selain itu, pengamanan di lokasi akan diperketat dengan melibatkan personel dari Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil. Petugas keamanan akan melakukan pemeriksaan badan (body checking) dengan metal detector di pintu masuk venue futsal.

 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index