Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober

Evaluasi APBD P 2025 12 Daerah Selesai, Pemprov Riau Paling Lambat 23 Oktober
Ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, telah menyelesaikan evaluasi APBD Perubahan 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota di Riau. Selanjutnya hasil evaluasi tersebut kemudian kembali diserahkan ke daerah masing-masing untuk selanjutnya diharmonisasikan dengan DPRD setempat.

Pelaksana tugas Kepala BPKAD Riau Ispan S Putra mengatakan, dari 12 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Riau. Pihaknya sudah menyelesaikan evaluasi yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Riau tersebut.

“Evaluasi APBD P 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai. Yakni milik Pemerintah Kota Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Kuansing, Inhil, Pelalawan, Kampar, Meranti, Bengkalis, Rohil, Siak, Inhu dan Rohul,” katanya, Jumat (18/10/2025).

Bagi daerah yang sudah selesai dilakukan proses evaluasi APBD P 2025 oleh Pemprov Riau, tahapan selanjutnya yakni pihak pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilaksanakan. Baru selanjutnya disahkan bersama dengan DPRD kabupaten/kota setempat.

“Yang sudah selesai evaluasi hendaknya langsung ditindaklanjuti hasil evaluasinya, baru kemudian disahkan bersama DPRD setempat untuk menjadi Perda APBD P 2025,” jelasnya.

Sementara itu, untuk evaluasi APBD P 2025 milik Pemprov Riau. Hingga saat ini masih dilakukan evaluasi oleh pihak Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Paling lambat evaluasi tersebut sudah selesai sebelum 23 Oktober.

“Kalau deadline evaluasi APBD P 2025 Pemprov Riau itu 23 Oktober 2025, mudah-mudahan tepat waktu,” harapnya. 

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index