Bawaslu Inhil Menghadiri Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap

Bawaslu Inhil Menghadiri Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap

SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan-Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menghadiri pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Indragiri Hilir di Hotel Inhil Pratama, Selasa (20/06/2023) malam.

Acara tersebut turut dihadiri Kesbangpol, KPU Provinsi Riau, Bawaslu Inhil, Ketua dan Anggota PPK Divisi Perencanaan, Data dan Informasi se-kabupaten Indragiri Hilir serta perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Indragiri Hilir. Secara resmi rapat Pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam sambutannya saat membuka acara, KPU memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir yang telah memberikan saran dan masukan melalui surat yang disampaikan kepada KPU tertanggal 29 Mei 2023 dan 16 Juni 2023 lalu.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rois Habib, S.IP menyampaikan kepada peserta rapat bahwa jajaran Bawaslu secara masif melakukan pengawasan pergerakan data pemilih hingga malam ini.

"Dari hasil pengawasan Bawaslu Inhil dan jajaran saat melakukan kegiatan patroli kawal hak pilih secara langsung telah disampaikan kepada KPU baik secara tulisan maupun lisan dan hasil saran  masukan langsung ditindaklanjuti," ungkapnya.

Sementata itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Dong, SP juga  menyampaikan beberapa hal terutama yang berkaitan dengan daftar pemilih seperti diantaranya pemilih yang memenuhi syarat namun belum masuk kedalam daftar pemilih, pemilih yang belum memiliki KTP-e sedangkan dari usia seharusnya yang bersangkutan sudah memilikinya.

"Menyikapi hal tersebut maka diperlukan peran aktif dari Pemerintah Daerah terutama Dinas Pencatatan Sipil (Discapil) agar kedepan data pemilih kita bisa lebih baik lagi", tegasnya.

Adapun hasil dari Rapat Pleno Terbuka yang dipimpinan oleh Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir Herdian Asmi, SH., MH tersebut ditetapkan total jumlah tempat pemungutan suara pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 2252, sedangkan pemilih aktif sebanyak 514.427 pemilih, pemilih baru 3.014 pemilih, serta pemilih tidak memenuhi syarat 2.509. (Humas Bawaslu Inhil)

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index